POSKOTA.CO.ID - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, tradisi memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dalam bentuk uang baru menjadi kebiasaan yang dinantikan oleh banyak orang.
Permintaan akan uang baru pun melonjak drastis di berbagai daerah, menyebabkan antrean panjang di bank dan lokasi penukaran resmi.
Untuk mengatasi masalah ini, Bank Indonesia (BI) dan bank-bank umum seperti BRI, BNI, BCA, Mandiri, serta BSI menyediakan mekanisme penukaran yang lebih praktis dan efisien.
Salah satu langkah utama agar proses penukaran berjalan lancar tanpa harus antre panjang adalah dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Agar tidak perlu antre panjang, simak panduan lengkap berikut ini supaya Anda kebagian untuk menukar uang baru.
Cara Penukaran Uang Baru Melalui PINTAR BI
Sebelum membahas cara penukaran di masing-masing bank, penting diketahui bahwa BI menyediakan platform pemesanan online melalui aplikasi PINTAR (Pemesanan Penukaran Uang Rupiah).
Dengan melakukan pemesanan online, Anda dapat menghindari antrean panjang dan memastikan ketersediaan uang baru di lokasi penukaran yang dipilih.
Berikut adalah langkah-langkah pemesanan online melalui PINTAR BI yang bisa diikuti lebih lanjut.
- Akses Situs PINTAR BI: Kunjungi situs web PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id.
- Pilih Menu Penukaran: Klik menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
- Pilih Lokasi dan Tanggal: Pilih provinsi dan lokasi penukaran uang yang diinginkan, lalu tentukan tanggal dan jam penukaran yang sesuai dengan jadwal yang tersedia.
- Isi Data Pemesan: Masukkan data diri seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email yang aktif.
- Konfirmasi Pemesanan: Setelah mengisi data, konfirmasi pemesanan dan simpan bukti pemesanan untuk ditunjukkan saat melakukan penukaran uang.
Baca Juga: Cegah Masalah Keuangan, Ini 5 Tips Belanja Online Anti Boros
Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2025
Penukaran uang baru Lebaran 2025 dimulai pada 3 Maret 2025 dan berlangsung hingga 27 Maret 2025 dengan jadwal sebagai berikut.
- Periode I: Pemesanan dibuka 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB, masa penukaran 4-9 Maret 2025.
- Periode II: Pemesanan dibuka 10 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, masa penukaran 11-16 Maret 2025.
- Periode III: Pemesanan dibuka 17 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, masa penukaran 18-23 Maret 2025.
- Periode IV: Pemesanan dibuka 24 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, masa penukaran 25-27 Maret 2025.
Lokasi Penukaran Uang Baru
BI menyediakan lebih dari 4.000 lokasi penukaran uang baru di seluruh Indonesia. Sebanyak 1.200 lokasi di antaranya dikelola langsung oleh BI, sementara sisanya bekerja sama dengan bank-bank umum.
Selain melalui kantor cabang bank, penukaran juga dapat dilakukan melalui kas keliling yang beroperasi di berbagai wilayah.
Cara Penukaran Uang Baru di Bank Umum (BRI, BCA, BNI, Mandiri, BSI)
Selain melalui kas keliling BI, Anda juga dapat menukarkan uang baru di kantor cabang bank umum. Namun, setiap bank memiliki prosedur yang berbeda. Simak cara selengkapnya.
- Kunjungi Kantor Cabang: Datanglah ke kantor cabang bank yang Anda pilih.
- Bawa Identitas Diri: Bawa KTP asli sebagai identitas diri.
- Siapkan Uang yang Akan Ditukar: Pastikan uang dalam kondisi baik, sudah dipilah, dan dikemas sesuai ketentuan.
- Ikuti Instruksi Bank: Ikuti petunjuk khusus dari setiap bank terkait penukaran uang baru.
Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Baru
Berikut adalah beberapa syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan saat menukarkan uang baru.
- Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai dengan tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
- Wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling, baik dalam bentuk digital maupun cetak.
- Membawa uang Rupiah sesuai dengan nominal yang tertera pada bukti pemesanan.
- Uang yang akan ditukarkan harus dipilah berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi, serta dipisahkan antara uang layak edar dan tidak layak edar.
- Tidak diperbolehkan menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan uang.
- BI akan memberikan penggantian uang sesuai dengan nilai nominal yang sama, baik dengan pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
- Penggantian hanya akan diberikan jika ciri keaslian uang Rupiah dapat dikenali.
- NIK-KTP yang telah digunakan untuk pemesanan tidak dapat digunakan kembali hingga periode sebelumnya berakhir.
- Batas maksimal penukaran adalah Rp4.300.000 per orang.
Agar Penukaran Uang Berjalan Lancar
Adapun beberapa tips agar proses penukaran uang baru berjalan lebih lancar tanpa antre panjang.
- Lakukan Pemesanan Lebih Awal: Pemesanan melalui aplikasi PINTAR BI dibuka pada tanggal-tanggal tertentu. Segera lakukan pemesanan setelah dibuka untuk menghindari kehabisan kuota.
- Siapkan Uang dengan Rapi: Susun uang yang akan ditukarkan berdasarkan pecahan dan pastikan tidak ada yang terlipat atau rusak.
- Bawa Dokumen yang Diperlukan: Pastikan Anda membawa KTP asli dan bukti pemesanan saat datang ke lokasi penukaran.
- Datang Tepat Waktu: Datanglah sesuai dengan jadwal yang tertera pada bukti pemesanan agar tidak kehilangan slot penukaran.
Dengan mengikuti panduan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan nyaman dalam menukarkan uang baru untuk menyambut Lebaran 2025.