Selebgram lymel Laporkan Mantan Karyawan atas Dugaan Penggelapan Rp2,1 Miliar

Rabu 12 Mar 2025, 16:13 WIB
Selebgram lymel didampingi kuasa hukumnya Patra M Zen melaporkan kasus tindak pidana penggelapan ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu 12 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Selebgram lymel didampingi kuasa hukumnya Patra M Zen melaporkan kasus tindak pidana penggelapan ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu 12 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang selebgram sekaligus owner dari brand iymelsayshijab, Rizki Amelia atau yang akrab disapa lymel, melaporkan mantan karyawannya berinisial FD dan suaminya ID atas kasus tindak pidana penggelapan uang perusahaan.

Tidak tanggung-tanggung, kedua terlapor telah menggelapkan uang perusahaan PT ISH Modest Ritelindo sekitar Rp2,1 miliar.

Terlapor FD mulai bekerja di PT. ISH Modest Ritelindo sebagai General Manager Finance, HRD, Operation & Production pada tahun 2019.

Kemudian pada tahun pada tahun 2021 diduga terlapor mulai melalukan penggelapan terhadap uang perusahaan hingga tahun 2024.

Baca Juga: Eks Pengacara Anak Bos Prodia Diperiksa Berjam-jam di Kasus Penggelapan Mobil

Pada saat diakumulasi pada Februari 2025, uang yang diduga digelapkan terlapor mencapai Rp2.007.655.000.

"Saya beri wewenang (terlapor) untuk melakukan bayaran barang-barang kepada konveksi dan tender, tapi selama 4 tahun berjalan sampai 2024 September saya merasa janggal," ujar lymel saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Maret 2025.

Perempuan kelahiran 1991 itu mulai mulai curiga, setelah keuangan perusahaan mulai banyak persoalan utang piutang yang semakin membesar.

Sementara barang dagangan itu sudah tidak ada. Modus operandi yang dilakukan oleh terlapor menyelipkan uang pembayaran dengan membuat vendor fiktif setiap bulannya.

Tercatat uang yang setorkan kepada vendor fiktif sekitar Rp10-15 juta setiap bulannya.

"Diduga uang perusahaan tersebut dipergunakan dan atau disamarkan asal usulnya dengan cara diserahkan ke pihak suami dan teman terlapor," kata lymel.

Berita Terkait
News Update