Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memimpin rapat koordinasi yang dihadiri 27 bupati dan wali kota membahas tata ruang Jawa Barat di Balaikota Depok, Selasa, 11 Maret 2025. (Sumber: Dok. Humas Pemprov Jabar)

JAKARTA RAYA

Pemkab Bekasi Dukung Langkah Gubernur Jawa Barat Bebaskan Lahan di Bantaran Sungai

Rabu 12 Mar 2025, 17:19 WIB

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Dukungan untuk menuntaskan masalah penggunaan lahan di bantaran kali disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi sebagai langkah mencegah banjir.

Upaya normalisasi digaungkan Pemprov Jawa Barat yang ingin membebaskan lahan di bantaran sungai. Apalagi sudah banyak lahan yang kini sudah bersertifikat hak milik, baik perorangan maupun perusahaan.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Tata Ruang yang dipimpin oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, serta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Balai Kota Depok, Selasa, 11 Maret 2025.

Rakor tersebut bertujuan untuk mengevaluasi tata ruang di berbagai daerah yang terdampak banjir serta membahas percepatan program normalisasi sungai di Jawa Barat, termasuk aspek pembebasan lahan yang menjadi kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Baca Juga: Sempadan Sungai akan Diklaim Negara, Menteri ATR Segera Terbitkan Sertifikat untuk BBWS

Dedy Supriyadi menyatakan bahwa Pemkab Bekasi siap menindaklanjuti hasil rakor, terutama dalam hal penataan, pemanfaatan, dan pengelolaan tata ruang di wilayahnya. Menurutnya, kendala yang dihadapi dalam normalisasi sungai meliputi sedimentasi tinggi, penyempitan alur, serta permasalahan kepemilikan lahan yang masih belum terselesaikan.

"Tadi ada beberapa hal yang diamanahkan dalam hasil rapatnya untuk daerah-daerah termasuk Kabupaten Bekasi, untuk melakukan upaya-upaya penataan, pemanfaatan, dan pengelolaan tata ruang yang baik. Nanti akan langsung kita tindaklanjuti," ujar Dedy.

Ia juga menambahkan bahwa jika ditemukan bangunan liar di atas dataran sungai di wilayah Kabupaten Bekasi, maka pihaknya akan melakukan penertiban sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa pemerintah pusat akan memberikan dukungan penuh dalam mengatasi kendala lahan yang menghambat program normalisasi sungai. Menurutnya, tanah di dataran sungai yang belum bersertifikat akan segera disertifikatkan atas nama BBWS.

Baca Juga: Pramono Anung Larang ASN Pemprov Jakarta Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

Sementara itu, untuk lahan yang telah bersertifikat namun proses penerbitannya tidak sesuai aturan, sertifikat tersebut dapat dibatalkan atau dilakukan pengadaan pembebasan lahan.

“Kalau terkait tanah dataran sungai jika belum bersertifikat maka akan kita sertifikatkan atas nama BBWS. Jika sudah terbit sertifikat milik orang dan prosesnya tidak benar, maka akan kita batalkan. Namun, jika prosesnya benar, mungkin akan dilakukan pengadaan pembebasan lahan,” kata Nusron Wahid.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menekankan pentingnya pendekatan komprehensif dalam normalisasi sungai, yang tidak hanya mencakup pengerukan dan pelebaran alur air, tetapi juga memperhatikan aspek sosial, lingkungan, serta mitigasi bencana.

Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan program ini berjalan sesuai rencana.

“Normalisasi sungai bukan hanya soal pengerukan atau pelebaran alur air, tetapi juga harus memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat terdampak. Kita juga harus memastikan kebijakan tata ruang sejalan dengan kebutuhan mitigasi bencana, terutama untuk daerah yang rawan banjir,” jelasnya.

Selain membahas normalisasi sungai, rakor ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi kebijakan tata ruang secara menyeluruh di Jawa Barat. Pemerintah daerah diharapkan lebih proaktif dalam menata ruang wilayahnya agar selaras dengan kebijakan mitigasi bencana dan pembangunan berkelanjutan.

Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota, kendala dalam implementasi program dapat diminimalkan. Diharapkan, upaya ini tidak hanya memperbaiki tata kelola sumber daya air, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan serta kesejahteraan masyarakat di daerah terdampak.

Tags:
mencegah banjirbantaran sungaiPemkab Bekasi

Tim Poskota

Reporter

Firman Wijaksana

Editor