Kapan Pengangkatan CPNS 2024? Prabowo Berikan Respon dan akan Terbitkan Inpres

Rabu 12 Mar 2025, 16:01 WIB
Potret Presiden Prabowo Subianto yang disebut akan mengeluarkan instruksi presiden (inpres) untuk polemik penundaan pengangkatan CPNS 2024. (Sumber: presidenri.go.id)

Potret Presiden Prabowo Subianto yang disebut akan mengeluarkan instruksi presiden (inpres) untuk polemik penundaan pengangkatan CPNS 2024. (Sumber: presidenri.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Presiden Indonesia, Prabowo Subianto merespon polemik yang terjadi baru-baru ini yaitu proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang diundur hingga Oktober 2025.

Isu ini ramai dibicarakan setelah Menteri PANRB, Rini Widyantini mengeluarkan surat edaran bahwa adanya penundaan pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan 1 Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.

Sementara dalam jadwal yang telah diumumkan, proses pengangkatan baik CPNS dan PPPK Tahap 1 akan dilakukan antara Maret - April 2025.

Pertanyaan kapan pengangkatan CPNS 2024 terus jadi pertanyaan publik, usai banyak peserta yang lolos telah keluar dari pekerjaan sebelumnya dan siap untuk menjadi pegawai pemerintah, mengaku mengalami kerugian ekonomi akibat adanya pemunduran jadwal pengangkatan.

Baca Juga: Buntut Penundaan Pengangkatan CPNS 2024, Harta Kekayaan MenPANRB Rini Widyantini Disoroti

Menurut Rini, nantinya Prabowo akan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) perihal CPNS 2024.

“Iya sudah dilaporkan, akan ada Instruksi Presiden,” kata Rini setelah pertemuan dengan Prabowo di Istana Negara.

Alasan Mundurnya Jadwal Pengangkatan

Potret Menteri PANRB, Rini Widyantini yang memberikan kebijakan kontroversi terkait pengangkatan CPNS 2024. (Sumber: KemenPANRB)

Publik menilai langkah memundurkan agenda pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 ini blunder dan kontroversi, karena waktu pengangkatan sudah memasuki detik-detik terakhir.

Ditambah DPR RI pun menyarankan untuk segera melantik bagi instansi yang sudah siap dan tidak perlu dilakukan pengangkatan secara serentak.

Baca Juga: Kepala BKN Dicibir Warganet setelah Usulkan Peserta Lolos CPNS 2024 Kerja Sementara di Perusahaan Lama

Apabila ada instansi yang belum siap, maka batas akhir pengangkatan adalah Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK.

Dari keterangan laman resmi PANRB disebutkan jika penyesuaian jadwal ini merupakan pendukung dari tujuh agenda transformasi manajemen ASN.

Dalam UU ASN disebutkan tujuh agenda transformasi yaitu:

  • Transformasi rekrutmen dan jabatan
  • Kemudahan mobilitas talenta nasional
  • Percepatan kompetensi
  • Penataan pegawai non-ASN
  • Reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN
  • Digitalisasi manajemen ASN
  • Penguatan budaya kerja dan citra institusi

Baca Juga: Protes Penundaan Pengangkatan CPNS 2024, Tagar Tolak TMT Serentak Trending di Media Sosial

Dengan adanya kebijakan-kebijakan ini, pemerintah melalui PANRB dan BKN ingin menyamakan TMT dengan tujuan agar pengangkatan selaras secara nasional untuk mendukung pencapaian program prioritas.

“Transformasi rekrutmen ASN dirancang untuk menjawab tantangan organisasi yang lincah dan kolaboratid melalui sistem rekrutmen yang transparan dan akuntabel guna mendapat ASN profesional dan berintegritas,” kata Rini.

Rini juga menyebutkan penyesuaian jadwal ini tak lepas dari redistribusi ASN untuk daerah atau sektor yang membutuhkan kompetensi tertentu.

“Hal ini selaras dengan penyesuaian penataan ASN untuk mendukung program prioritas nasional saat ini,” pungkasnya.

Berita Terkait
News Update