Progres penyaluran subsidi dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

EKONOMI

Bansos PKH dan BPNT Gelombang 2 Tahun 2025 Akan Segera Dicairkan, Pemilik NIK e-KTP yang Terdaftar Sebagai KPM Bersiap Menerima Saldo Dana Bantuan

Rabu 12 Mar 2025, 12:00 WIB

POSOKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pemerintah kembali akan mencairkan bantuan sosial (bansos) dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penyaluran bantuan gelombang kedua ini dilakukan setelah suksesnya tahap pertama yang telah disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan jasa bank Himbara serta melalui PT Pos Indonesia. Penyaluran subsidi dana bansos ini akan dicairkan kepada pemilik NIK e-KTP yang telah terdaftar sebagai KPM bantuan.

Menurut informasi yang dilansir dari kanal YouTube Info Bansos, pada 12 Maret 2025 terkait penyaluran bansos PKH dan BPNT untuk triwulan pertama tahun 2025 hampir rampung.

Penyaluran melalui KKS maupun PT Pos telah berjalan lancar dengan tingkat keberhasilan tinggi. Dalam waktu 10 hari kerja, distribusi bansos telah direalisasikan secara efisien dan akurat di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga: Pemilik NIK KTP Ini Segera Menerima Dana Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap 2, Intip Jadwal Pencairannya di Sini

Tidak hanya keberhasilan penyaluran tahap pertama, tetapi juga ada informasi terbau terkait tahap kedua yang rencananya akan segera disalurkan.

Persiapan Penyaluran Bansos Gelombang Kedua

Seiring dengan hampir rampungnya penyaluran tahap pertama, Kementerian Sosial kini bersiap menyalurkan bansos PKH dan BPNT gelombang kedua.

Penyaluran ini dilakukan bersamaan dengan bantuan sosial lainnya dalam rangka bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah.

Namun, perlu diperjelas bahwa bansos yang cair sebelum Idul Fitri bukan pencairan tahap kedua, melainkan bagian dari pencairan tahap pertama yang baru tervalidasi.

Baca Juga: Saldo Bansos PKH Rp750.000 Masuk ke Rekening BRI, Simak Informasi Terbaru Pencairan Tahap 1 Gelombang 2

Jadwal dan Mekanisme Pencairan

Jadwal pencairan gelombang kedua direncanakan mulai pekan depan dan berlangsung hingga menjelang hingga sesudah Hari Raya Idul Fitri.

Pencairan akan dilakukan melalui KKS dari bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

Bagi KPM yang belum menerima bantuan pada tahap pertama, pencairan kali ini menjadi kesempatan bagi mereka untuk mendapatkan haknya.

Proses pencairan ini memerlukan verifikasi rekening serta validasi KPM yang baru masuk dalam daftar penerima.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT 2025 Akan Segera Cair, Cek Golongan KPM yang Tidak Akan Menerima Kembali Bansos Periode Tahap 2

Status Pencairan dan Validasi Penerima

Berdasarkan pantauan aplikasi terkait, status pencairan bagi beberapa KPM sudah masuk dalam kategori "Standing Instruction" (SI), yang berarti bank telah mendapatkan instruksi dari Kementerian Sosial untuk mentransfer dana ke rekening penerima.

Oleh karena itu, bagi KPM yang telah memenuhi syarat namun belum mendapatkan pencairan di gelombang pertama, mereka dapat segera menerima bantuan melalui KKS atau PT Pos Indonesia.

Syarat Penerima Bansos

Tidak semua orang berhak menerima bantuan PKH dan BPNT. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

Cek Status Penerimaan Bansos 2025

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut:

Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Kriteria Penerima yang Tidak Lagi Menerima Bansos

Namun, ada beberapa catatan penting terkait pencairan bansos ini. KPM yang tidak lagi memenuhi kriteria, seperti;

Dengan kriteria tersebut maka berkemungkinan tidak akan lagi menerima pencairan di gelombang kedua.

Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial lainnya, seperti Program Indonesia Pintar (PIP) bagi pelajar jenjang SD, SMP, dan SMA, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Dengan adanya pencairan bansos PKH dan BPNT gelombang kedua serta berbagai stimulus lainnya, diharapkan masyarakat yang berhak menerima dapat merasakan manfaatnya dengan maksimal.

Bagi KPM yang masuk dalam daftar penerima, diimbau untuk segera mengecek status pencairan melalui kanal resmi yang telah disediakan oleh pemerintah.

Tags:
NIK e-KTP dana bansos bansos PKH dan BPNTbansos bantuan sosial BPNT Bantuan Pangan Non Tunai PKH Program Keluarga Harapan

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor