POSKOTA.CO.ID – Penceramah kondang yang akrab disapa Mamah Dedeh tengah menjadi bahan perbincangan di media sosial X.
Dalam pantauan Poskota, Mamah Dedeh menjadi topik perbincangan bermula saat akun di media sosial X bernama @@dwihanda**** melempar cuitan tentang ceramah Mamah Dedeh yang menyinggung persoalan KDRT.
"Jama’ah: Mah, gmn ya kalo suami patriarki & kdrt trus kita gakbisa lepas karna mikirin anak
Mamah Dedeh: LAWAN! Takut sama Allah bkn laki-laki. Rezeki datangnya dari Allah, bkn dari laki-laki. Tinggalin!
Kaget pas mamah Dedeh teriak marah2 secara langsung. Siap suhu-ku," cuit akun tersebut, Senin, 10 Maret 2025.
Baca Juga: Viral Lurah di Jatiraden Bekasi Ajukan Sumbangan Bantuan Beli AC ke Pengusaha
Adapun ceramah tersebut, dalam pencarian Poskota, merujuk pada ceramah bertajuk “Jangan Diam Saat Terjadi KDRT”, di mana Mamah Dedeh menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam melawan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Diskusi yang disiarkan melalui kanal YouTube itu mengangkat berbagai aspek pernikahan, termasuk pentingnya kasih sayang, musyawarah, dan solusi atas permasalahan dalam rumah tangga.
Menurut Mamah Dedeh, pernikahan sejatinya bertujuan untuk menciptakan ketenangan dan keharmonisan.
“Pasangan itu untuk disayang, bukan untuk terus kau siksa,” ujarnya dalam sesi pembukaan acara dalam unggahan video YouTube pada dua tahun lalu.
Baca Juga: Viral Bocah Ejek Polisi saat Patroli Balap Liar di Lumajang Berakhir Menangis
Ia juga mengingatkan bahwa rumah tangga yang harmonis harus dilandasi oleh empat prinsip utama, yaitu cinta dan kasih sayang, kerja sama dalam kebaikan, musyawarah dalam menyelesaikan masalah, serta saling memaafkan.
Ceramah ini menyoroti bahwa KDRT tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga bisa terjadi dalam bentuk kekerasan verbal.
Bentakan, hinaan, dan kata-kata kasar dapat memberikan luka batin yang lebih dalam dibandingkan luka fisik.
“Baik dengan fisik maupun dengan mulut, itu tidak boleh,” kata Mamah Dedeh.
Baca Juga: Viral Dua Sejoli Curi Uang Dagangan Milik Ibu-Ibu di Pekalongan, Aksinya Terekam CCTV
Dalam Islam, kekerasan terhadap pasangan atau anggota keluarga tidak dibenarkan. Bahkan, hukum negara pun melarang tindakan tersebut.
“"Jangan diam saat terjadi KDRT," tambahnya.
Lebih lanjut, diskusi ini juga membahas kewajiban suami dan istri dalam pernikahan. Jika terjadi perselisihan, pasangan dianjurkan untuk menyelesaikannya dengan komunikasi yang baik dan tanpa kekerasan.
Dalam kasus pelanggaran berat, korban memiliki hak untuk mengambil langkah hukum.
Baca Juga: Viral, Puluhan Napi Lapas Kutacane Aceh Kabur Jelang Berbuka Puasa
Seorang peserta diskusi bertanya apakah perkataan kasar termasuk dalam kategori KDRT.
Menanggapi hal ini, Mamah Dedeh menegaskan bahwa kekerasan bisa berbentuk fisik juga psikologis.
"Dua-duanya dilarang," ujarnya.