GROBOGAN, POSKOTA.CO.ID - Kapolres Grobogan akhirnya mendatangi warga pencari bekicot yang menjadi korban salah tangkap oleh salah satu anggota polisi.
Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto menyampaikan permintaan maafnya kepada korban berinisial KU, 38 tahun atas kejadian yang dilakukan oleh anggotanya.
"Kami sudah mendengarkan cerita yang disampaikan oleh Pak KU mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut," kata AKBP Ike yang dikutip Poskota pada Selasa, 11 Maret 2025.
Oknum polisi yang melakukan interogasi terhadap pencari bekicot viral di media sosial itu adalah Aipda IR yakni anggota Polsek Geyer Polres Grobogan.
Baca Juga: Viral, Polisi Cekik dan Paksa Pencari Bekicot untuk Mengaku Mencuri Pompa Air
Atas tindakan yang telah dilakukannya, Aipda IR kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Grobogan dan dikenakan sanksi penempatan khusus.
"Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi seusai dengan ketentuan yag peraturan yang berlaku," pungkasnya.
Kejadian itu bermula dari sejumlah warga setempat yang melaporkan kerap kehilangan mesin pompa air beberapa waktu belakangan ini.
Warga menduga pelaku pencurian itu merupakan pengendara sepeda motor yang kerap terparkir setiap malam di pinggir sawah.
Baca Juga: Serba- serbi Pegi Setiawan, Korban Salah Tangkap di Kasus Vina Cirebon
Mendapatkan kecurigaan itu, salah seorang warga menghubungi Aipda IR yang kebetulan rumahnya tidak jauh dengan lokasi kejadian.