POSKOTA.CO.ID - Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen wajib bagi setiap pengendara motor atau mobil. Namun, SIM memiliki masa berlaku yang terbatas, yaitu 5 tahun.
Bagaimana jika SIM Anda hampir habis masa berlakunya? Tenang, Anda bisa memperpanjangnya secara online atau offline melalui layanan SIM Keliling di Bandung. Yuk, simak informasi lengkapnya di bawah ini!
Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini
Bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM secara offline, layanan SIM Keliling Bandung tersedia di beberapa titik strategis. Berikut jadwal terbaru untuk periode 11–16 Maret 2025:
- Selasa, 11 Maret 2025
- Mobil 1: Indo Grosir
- Mobil 2: MCD Istana Plaza
- Rabu, 12 Maret 2025
- Mobil 1: ITC Kebon Kelapa
- Mobil 2: UBERTOS
- Kamis, 13 Maret 2025
- Mobil 1: The Kings Shopping Centre
- Mobil 2: Pasar Modern Batununggal
- Jumat, 14 Maret 2025
- Mobil 1: Dago Plaza
- Mobil 2: BPR KS
- Sabtu, 15 Maret 2025
- Mobil 1: The Kings Shopping Centre
- Mobil 2: Dago Plaza
- Minggu, 16 Maret 2025
- Mobil 1 & 2: Tidak Beroperasional
Catatan: Layanan dibuka pukul 09.00–12.00 WIB.
Syarat Perpanjangan SIM Keliling
Sebelum datang ke lokasi SIM Keliling, pastikan Anda memenuhi syarat berikut:
- SIM yang masih berlaku atau belum melebihi masa berlakunya.
- Membawa KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) pengganti KTP.
- Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian.
- Hanya melayani perpanjangan SIM A (mobil) dan SIM C (motor).
- Jika SIM sudah kedaluwarsa, Anda harus mengurusnya di Satpas atau Polres terdekat.
Tips: Perpanjang SIM minimal satu minggu sebelum masa berlaku habis untuk menghindari masalah.
Cara Perpanjang SIM Online
Bagi yang lebih nyaman mengurus SIM secara online, Anda bisa menggunakan aplikasi KORLANTAS. Langkah-langkahnya bisa dibaca di artikel Cara Perpanjang Kartu SIM Secara Online Lewat Aplikasi KORLANTAS.
Lokasi SIM Keliling Bandung
Berikut titik-titik layanan SIM Keliling di Bandung:
- The Kings Shopping Centre
- ITC Kebon Kalapa
- Ubertos
- Pasar Modern Batununggal
- MCD Istana Plaza
- Dago Plaza
Baca Juga: Kode Redeem FC Mobile 11 Maret 2025, Klaim Item Premium Sekarang!
FAQ
1. Apa saja syarat perpanjangan SIM untuk penyandang disabilitas?
Penyandang disabilitas yang menggunakan alat bantu dengar bisa mengajukan perpanjangan SIM dengan melampirkan surat keterangan sehat dari dokter.
2. Bisakah perpanjangan SIM dilakukan jika sudah kedaluwarsa?
Tidak bisa. SIM yang sudah kedaluwarsa harus diurus di Satpas atau Polres terdekat dengan menunjukkan E-KTP.
3. Apakah SIM Keliling buka setiap hari?
Tidak. Layanan SIM Keliling biasanya tutup pada hari Minggu.
Dengan informasi di atas, Anda bisa lebih mudah mengatur waktu untuk memperpanjang SIM. Jangan lupa cek jadwal dan siapkan syarat-syaratnya agar prosesnya lancar. Semoga membantu!