Barang bukti yang diserahkan dari dua tersangka itu terdiri dari mobil mewah, tanah, hingga logam mulia. Mobil yang diserahkan itu antara lain mobil Tesla dan Lexus.
-->
Kanit V Subdit II Dittipdeksus Bareskrim Polri Kompol Karta usai pelimpahan di Kejari Jakarta Barat. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)
Barang bukti yang diserahkan dari dua tersangka itu terdiri dari mobil mewah, tanah, hingga logam mulia. Mobil yang diserahkan itu antara lain mobil Tesla dan Lexus.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.