Tolak TMT Serentak! Aksi Solidaritas Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Berlangsung di NTB dan Kendari

Senin 10 Mar 2025, 15:15 WIB
Potret aksi tolak penundaan pengangkatan CPNS. (Sumber: X/ @RafialN)

Potret aksi tolak penundaan pengangkatan CPNS. (Sumber: X/ @RafialN)

Pengangkatan PPPK ini akan dilakukan mulai tahun 2026 setelah disepakati dalam rapat bersama BKN, PANRB dan Komisi II DPRI RI pada Selasa, 4 Maret 2025 kemarin.

“Tadi sudah disampaikan bahwa pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN dengan pendekatan lebih komprehensif,” ucap MenPANRB, Rini Widyantini.

Kesepakatan tersebut menghasilkan surat edaran yang menyebutkan pengangkatan CPNS akan dilakukan pada bulan Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.

Baca Juga: Soroti Penundaan Pengangkatan CPNS 2024, Rieke Diah Pitaloka Desak KemenPANRB dan BKN Segera Beri Penjelasan

Pada 10 Maret 2025, BKN melakukan rapat koordinasi untuk penyesuaian penetapan NIP CPNS dan PPPK.

Hasil rapat tersebut masih kurang memuaskan publik karena masih bersikukuh untuk melakukan pengangkatan secara serentak pada 1 Oktober 2025.

Selain itu, banyak warganet pun tidak bisa memberikan masukkan melalui kolom komentar, karena ftur kolom komentar dimatikan pada saat rapat berjalan secara daring serta live di platform YouTube.

Sementara anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh buka suara dan menegaskan bahwa tidak ada keputusan dalam rapat bersama KemenPANRB dan BKN untuk mengangkat serentak CPNS dan PPPK.

Baca Juga: CPNS dan PPPK Molor Lagi: Netizen Geram, Prabowo Diminta Bertindak Copot Menpan RB

Rahmat menyebut hasil dari rapat kerja tersebut adalah KemenPANRB harus menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.

Keputusan itu diambil atas semangat untuk pecepatan pengangkatan dari usulan KemenPANRB yang menyebutkan semua pengangkatan CPNS dan PPPK di akhir 2026.

“Bisa dilakukan bertahap, bahkan semangat rapat itu adalah semua sependapat niat kita adalah percepatan bukan penundaan. Jadi ya misal PPPK yang sudah selesai, CPNS juga sudah bisa diangkat,” kata Rahmat.

Berita Terkait
News Update