POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menerapkan aturan atau syarat baru bagi para penerima saldo dana bansos PKH dan BPNT 2025 agar bantuan sosial yang mereka terima tidak dihentikan. Ketahui selengkapnya di bawah ini.
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan dua jenis program bansos pemerintah yang konsisten dicairkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
KPM akan mendapatkan bansos PKH dan BPNT 2025 berupa uang manfaat melalui penyaluran rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara yang di antaranya BNI, BSI, BRI dan Bank Mandiri.
Selain itu, bagi KPM yang tidak memiliki KKS Merah Putih juga bisa mengambil saldo dana bantuan melalui penyaluran PT Pos Indonesia yang ada di wilayah masing-masing.
Bansos PKH dan BPNT
PKH merupakan program bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki ibu hamil, anak balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, atau lansia dengan nominal saldo dana bansos berbeda.
Sementara itu, BPNT adalah bantuan dalam bentuk saldo elektronik yang diberikan kepada KPM untuk membeli kebutuhan pokok yang sebelumnya tidak terpenuhi. Biasanya penerima bansos BPNT akan mendapatkan Rp600.000 untuk alokasi 3 bulan dengan Rp200.000 hitungan per bulan.
Syarat Terbaru Bansos PKH dan BPNT
Melansir kanal Youtube Info Bansos, dijelaskan bahwa kini ada enam persyaratan terbaru yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
Adapun syarat tersebut berhubungan dengan penerimaan manfaat PKH dan BPNT yang dapat menyebabkan penghentian pengiriman bantuan.
Maka dari itu, pastikan Anda tidak memenuhi syarat dan memiliki beberapa aset di bawah ini agar saldo dana bansos tetap diterima.
- Memiliki kendaraan bermotor dengan harga di atas Rp30 juta.
- Memiliki penghasilan atau omset usaha di atas UMR/UMK/UMP.
- Anggota keluarga berprofesi sebagai ASN, P3K, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD, atau perangkat desa.
- Memiliki rumah mewah dan daya listrik di atas 2200 VA.
- Memiliki aset kebun, sawah, atau lahan kosong.
Baca Juga: Cek NIK e-KTP Milik Anda! Saldo Dana Bansos Rp1.350.000 dari Subsisi PKH 2025 Cair ke Rekening BRI