POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali mencairkan saldo dana bansos senilai Rp1.350.000 melalui subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat.
Pencairan ini dilakukan secara bertahap dan ditransfer langsung ke rekening penerima, terutama melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Saldo dana bansos ini merupakan bagian dari program bantuan sosial yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) guna membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Sejalan dengan upaya pemerintah dalam menyalurkan bantuan tepat sasaran, hanya masyarakat yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang telah terverifikasi dalam sistem kesejahteraan sosial yang berhak menerima dana bansos ini.
Bantuan ini diberikan kepada KPM dengan NIK e-KTP yang sebelumnya hanya terdaftar sebagai penerima dana bansos (Bantuan Pangan Non Tunai) BPNT.
Namun, setelah dilakukan pembaruan dan verifikasi ulang data penerima, sejumlah KPM dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapatkan tambahan bantuan dari PKH.
Dengan demikian, mereka kini berhak menerima dua jenis bantuan sekaligus, yaitu BPNT dan PKH.
Menurut informasi yang dikutip dari kanal YouTube Ariawanagus, pencairan saldo dana bansos BPNT ini telah dilakukan secara bertahap dan masih berlangsung hingga beberapa hari ke depan.
Oleh karena itu, masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan disarankan untuk segera mengecek status pencairan melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) guna memastikan apakah namanya terdaftar dalam daftar penerima manfaat.
Pencairan Saldo Dana Bansos PKH
Proses pencairan dana bansos PKH 2025 terus berjalan, dan besaran bantuan yang diterima oleh masing-masing KPM bervariasi, tergantung pada kategori penerima. Berikut adalah rincian pencairan dana bansos dalam minggu ini: