Skema pencairan bansos dari pemerintah, dicairkan per KPM yang terdaftar. (Sumber: Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

EKONOMI

Pencairan Bansos dari Pemerintah, Apakah Dicairkan per KPM atau KK?

Senin 10 Mar 2025, 02:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan.

Setiap tahun, pemerintah melakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap program bansos, termasuk mekanisme pencairannya.

Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah pencairan bansos 2025 akan dilakukan per KPM atau per KK?

Baca Juga: DTSEN Resmi Diterapkan! Ini 6 Kategori Penerima Bansos Kemensos yang Tidak Lagi Layak Menerima Bantuan Pemerintah

Memahami Perbedaan KPM dan KK

Sebelum membahas lebih lanjut, penting untuk memahami perbedaan antara KPM dan KK:

Mekanisme Pencairan Bansos

Secara umum, pencairan bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) didasarkan pada data KPM yang terdaftar di DTKS.

Artinya, bantuan disalurkan kepada individu atau keluarga yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.

Pencairan Bansos, Per KPM atau Per KK?

Berdasarkan informasi yang ada, pencairan bansos 2025 masih akan didasarkan pada data KPM.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang berhak.

Namun, data KK tetap menjadi salah satu dasar verifikasi dalam proses penetapan KPM.

Baca Juga: KPM Harus Tahu! Inilah Penyebab Saldo Dana Bansos Tidak Cair, Cek Informasi Lengkapnya di Sini

Faktor yang Mempengaruhi Pencairan Bansos

Beberapa faktor yang mempengaruhi pencairan bansos antara lain:

Kesimpulan

Pencairan bansos 2025 masih akan didasarkan pada data KPM yang terdaftar di DTKS. Meskipun demikian, data KK tetap menjadi bagian penting dalam proses verifikasi.

Masyarakat diharapkan untuk selalu memperbarui data kependudukan dan informasi di DTKS agar dapat menerima bantuan sosial dengan lancar.

Untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat dan terbaru, masyarakat dapat mengakses situs web resmi Kementerian Sosial atau menghubungi dinas sosial setempat.

Tags:
Pencairan bansosbansos PKH BPNT DTKS KPM Mekanisme Pencairan Bansos

Adhitya Fajar Fikrillah

Reporter

Adhitya Fajar Fikrillah

Editor