Pemerintah Cairkan Subsidi Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 hingga 5 Bantuan Lain untuk Masyarakat yang Terverifikasi sebagai KPM, Simak Info Lengkapnya!

Senin 10 Mar 2025, 10:15 WIB
Kemensos resmi mengumumkan pencairan bansos saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 untuk Maret 2025. (Sumber: Poskota/Syifa Luthfiyah)

Kemensos resmi mengumumkan pencairan bansos saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 untuk Maret 2025. (Sumber: Poskota/Syifa Luthfiyah)

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi para penerima manfaat bantuan sosial! Kementerian Sosial Republik Indonesia telah mengeluarkan surat resmi terkait pencairan sejumlah bantuan sosial (bansos), termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua.

Berbagai informasi terbaru mengenai percepatan pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 menjelang Hari Raya Idulfitri serta daftar penerima yang berhak akan dibahas dalam artikel Poskota kali ini.

Selain itu, akan dibahas juga persyaratan terbaru yang harus dipenuhi oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta daftar bantuan sosial yang akan dicairkan mulai 10 Maret 2025.

Pastikan untuk membaca hingga akhir agar tidak melewatkan informasi penting terkait hak dan prosedur pencairan bansos Kemensos 2025.

Baca Juga: Cara Mengecek NISN Penerima Saldo Dana Bansos PIP 2025 Rp225.000-Rp750.000 Secara Online

Penyaluran Bansos Kemensos 2025

Dalam upaya memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan, Kementerian Sosial Republik Indonesia telah menurunkan surat resmi terkait percepatan pencairan bantuan sosial bagi penerima saldo dana bansos PKH dan BPNT pada tahap kedua.

Kebijakan terkait pencairan subsidi saldo dana bansos ini disampaikan menjelang hari raya Idul Fitri 2025 dan akan dilaksanakan pada Senin, 10 Maret 2025.

Kementerian Sosial telah memastikan bahwa pencairan bansos tahap kedua akan berlangsung dalam waktu dekat, dengan beberapa program yang akan cair secara merata.

Selain itu, terdapat aturan terbaru yang menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan ini. Masyarakat diimbau untuk memahami kebijakan baru agar tidak mengalami kendala dalam proses pencairan.

Baca Juga: Aturan Terbaru Penerima Bansos PKH BPNT untuk Tahap 2 Tahun 2025, Ini Aset yang Tidak Boleh Dimiliki Penerima Bantuan Sosial

Syarat Penerima Bansos 2025

Dilansir dari kanal YouTube Naura Vlog, surat resmi tersebut memuat enam persyaratan baru yang harus dipenuhi oleh keluarga penerima manfaat agar dapat melanjutkan pencairan bantuan pada tahap kedua. Adapun persyaratan tersebut antara lain:

1. Kepemilikan Aset Mewah

Berita Terkait
News Update