Jangan Takut Diintimidasi Debt Collector Pinjol! Begini Cara Menghadapi Ancaman DC

Senin 10 Mar 2025, 02:32 WIB
Tips menghadapi intimidasi debt collector (DC) pinjol. (Sumber: Flickr)

Tips menghadapi intimidasi debt collector (DC) pinjol. (Sumber: Flickr)

POSKOTA.CO.ID – Pinjaman online atau pinjol memang bisa menjadi solusi cepat bagi banyak orang yang membutuhkan dana mendesak.

Namun, di balik kemudahannya, ada risiko besar yang sering kali menghantui, yaitu teror dari debt collector.

Banyak kasus di mana peminjam mengalami intimidasi hingga ancaman penyebaran data pribadi. Bagaimana cara menghadapi situasi ini dengan bijak? Berikut saran dari kepolisian, dilansir dari kanal YouTube Santana70.

Baca Juga: Apakah Data di Pinjol Bisa Dihapus? Ternyata Begini Faktanya

Jangan Takut dengan Ancaman Intimidasi

Banyak debt collector dari pinjol ilegal yang menggunakan ancaman untuk menekan peminjam agar segera membayar. Bentuk ancaman ini bisa berupa:

  • Pesan intimidatif melalui WhatsApp atau telepon.
  • Penyebaran foto dan informasi pribadi.
  • Ancaman menyebarkan gambar atau data yang memalukan ke media sosial.

Perlu diketahui bahwa sebagian besar ancaman ini hanyalah taktik untuk menakut-nakuti. Hingga saat ini, belum ada bukti nyata bahwa ancaman tersebut benar-benar dilakukan secara masif.

"Semua hanya intimidasi pengancaman," ucap Santana

Baca Juga: Diteror WA Penagihan Pinjol Padahal Tidak Pernah Pinjam? Begini Cara Menghadapinya

Laporkan Jika Ada Penyebaran Data Pribadi

Jika debt collector benar-benar menyebarkan foto atau data pribadi Anda, segera ambil tindakan hukum. Penyebaran informasi pribadi tanpa izin bisa dilaporkan berdasarkan:

  • Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
  • Undang-Undang Pornografi (jika ada gambar tidak senonoh yang disebarluaskan)

Anda dapat mengumpulkan bukti berupa tangkapan layar atau rekaman sebagai dasar laporan ke pihak berwenang, seperti Kominfo atau kepolisian.

"Apabila foto-foto yang tidak senonoh ini sampai disebarkan sami dikirim ke teman-teman atau ke media sosial, foto ini bisa kita jadikan sebagai barang bukti untuk kita laporkan dengan undang-undang pornografi," lanjutnya.

Baca Juga: Sudah Ganti Nomor Masih Diteror DC Pinjol? Jangan Khawatir, Begini Cara Mengatasinya

Cara Menghindari Teror Debt Collector

Untuk menghindari stres akibat teror dari pinjol, Anda bisa mengambil langkah-langkah berikut:

  • Blokir nomor telepon dan email dari debt collector yang mengganggu.
  • Jangan membaca atau menanggapi pesan ancaman agar tidak terpancing secara emosional.
  • Restart atau reset ulang ponsel jika serangan pesan datang bertubi-tubi.
  • Laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jika pinjol tersebut ilegal.

Banyak korban ancaman pinjol mengalami stres berat, bahkan ada yang berujung pada tindakan nekat seperti bunuh diri.

"Mari kita bersama untuk melawan apabila debt collector mengancam mengintimidasi," tambahnya.

Berita Terkait
News Update