POSKOTA.CO.ID - Pencairan Bansos PKH untuk 7 kategori akan segera disalurkan untuk tahap 2 2025 mendatang.
Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menyatakan bahwa kini proses penyaluran bansos akan melalui satu sistem baru yaitu sistem DTSEN.
Dilansir dari channel YouTube Info Bansos bahwa proses pencairan bansos PKH tahap 2 jika pengecekan dan validasi data penerima selesai.
Baca Juga: Jadwal Penyaluran Bantuan Sosial PKH, BPNT, dan PIP 2025 untuk Masyarakat Indonesia
Diperkirakan proses pendataan dan pengecekan yang dilakukan pendamping sosial turun langsung ke rumah KPM atau penerima bansos di bulan Maret 2025 ini.
Jadwal Proses Penyaluran Bansos PKH Tahap 2 2025
Diperkirakan proses penyaluran dana bansos PKH tahap 2 ini akan disalurkan antara bulan April hingga Juni sesuai periode bulan pencairan.
Biasanya pemerintah akan menyalurkan bansos di pertengahan periode pencairannya tersebut. Misalkan antara di awal April atau di akhir Juni 2025.
Setiap KPM untuk periode tahap 2 ini harus terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Berikut Ini Rincian Kategori Penerima PKH 2025 Beserta Nominal Bantuan yang Diberikan
- Ibu hamil: Rp750.000 per tiga bulan (Rp3.000.000 per tahun).
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tiga bulan (Rp3.000.000 per tahun).
- Anak sekolah SD: Rp225.000 per tiga bulan (Rp900.000 per tahun).
- Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tiga bulan (Rp1.500.000 per tahun).
- Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tiga bulan (Rp2.000.000 per tahun).
- Lansia (di atas 70 tahun): Rp600.000 per tiga bulan (Rp2.400.000 per tahun).
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tiga bulan (Rp2.400.000 per tahun)
Penyaluran Bansos PKH
- Melalui rekening KKS Himbara yang dipegang para orang tuanya.
- PT Pos, khusus ini akan diberikan undangan saat pengambilan dana bansos PKH.
Bagi PT Pos, KPM harus wajib membawa KTP dan KK serta selembar undangan resmi yang diberikan oleh pendamping sosial setempat.