POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyiapkan penyaluran dana gratis Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2025 yang segera dicairkan dalam waktu dekat.
Bantuan ini disalurkan dalam tujuan untuk membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-harinya.
Penyaluran bantuan ini akan merujuk ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan penerima manfaat agar lebih akurat dan tepat sasaran.
Baca Juga: Jika Anda Terdaftar Sebagai Penerima Saldo Dana Rp600 Ribu dari Bansos BPNT 2025, Segera Lakukan Ini
Informasi Terbaru Penyaluran Dana Gratis BPNT Tahap 2 Tahun 2025
Baru-baru ini pemerintah mengerahkan para petugas Pendamping Sosial untuk melakukan survei agar penyaluran bantuannya lebih akurat dan juga tepat sasaran.
Mulai tahap ini, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyalurannya lebih akurat dan tepat sasaran kepada KPM yang membutuhkan.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Status Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Menggunakan NIK e-KTP Anda, Simak
Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog pada Senin, 10 Maret 2025, Pendamping Sosial kini sedang melakukan ground checking ke 12.2 Juta KPM terdaftar di Indonesia.
"Semoga saja 12.2 Juta KPM di berbagai wilayah di Indonesia bisa lolos survei sebagai penerima bansos BPNT tahap 2 tahun 2025," ujar pemilik kanal YouTube Naura Vlog pada videonya yang ditayangkan pada Senin, 10 Maret 2025.
Syarat ini wajib dipenuhi oleh waganet sebab apabila tidak lolos, maka bantuan dana gratis dari BPNT Tahap 2 tahun 2025 tidak akan disalurkan ke rekening milik KPM.
Silakan simak informasi lebih lanjut terkait syarat penerima bantuan sosial BPNT tahap 2 tahun 2025 berikut nominal bantuan dana gratis BPNT di bawah ini.
Baca Juga: Update Terbaru Pencairan Dana Bansos BPNT Tahap 2 2025, Simak Info Lengkapnya di Sini!
Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT Tahap 2 Tahun 2025
Berikut adalah beberapa syrat yang wajib dipenuhi oleh para KPM agar bisa menerima bantuan dana gratis BPNT Tahap 2 tahun 2025 nanti:
- Tidak Memiliki Motor atau Kendaraan Pribadi di Atas Rp30 Juta
- Tidak Berpenghasilan di Atas UMR, UMK, atau UMP
- Tidak Berprofesi dan Memiliki Keluarga ASN, P3K, Polri, TNI, dan Aparatur Negara Lainnya
- Tidak Memiliki RUmah Mewah dan Daya Listrik Tidak Lebih dari 2.200 Volt
- Tidak Memiliki Aset Kebun, Tanah Kosong, Sawah, dan Semacamnya
- Masuk ke Dalam Kategori Miskin dan Miskin Ekstrem
Apabila salah satu dari keenam syarat tersebut tidak terpenuhi maka bantuan dari BPNT tidak akan disalurkan oleh pemerintah ke KPM karena sudah dianggap sejahtera dan tidak layak menerima bantuannya.
Silakan simak informasi lebih lanjut terkait nominal bantuan dana gratiss BPNT tahap 2 tahun 2025 di bawah ini.
Nominal Bantuan Dana Gratis BPNT
Pemerintah menyiapkan total Rp2.400.000 setiap tahunnya untuk para KPM BPNT dan dibagi kembali menjadi Rp200.000 per bulannya.
Nantinya, Rp200.000 per bulan tersebut diakumulasikan kembali menjadi Rp600.000 karena mencakup 3 bulan penyaluran dalam 1 tahapnya.
Demikian informasi seputar bantaun dana gratis BPNT Tahap 2 Tahun 2025 yang dapat Anda simak, semoga bermanfaat.
Disclaimer: Belum ada informasi resmi terkait tanggal penyaluran bantuan dana gratis BPNT Tahap 2 Tahun 2025.