POSKOTA.CO.ID - Pada hari ini, kembali didapatkan informasi mengenai pencairan dana bantuan sosial (bansos ) PKH 2025 kepada sejumlah KPM.
Lantas, siapa saja kah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan bantuan tersebut, simak informasi selengkapnya dalam artikel ini.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial yang selenggarakan oleh pemerintah untuk membantu perekonomian masyarakat dari keluarga miskin.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), tujuan diselenggarakannya bansos PKH adalah untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
Seperti yang diketahui, hingga saat ini tingkat kemiskinan di Indonesia masih cukup tinggi di sejumlah daerah. Oleh karena itu, bantuan ini pun masih terus disalurkan kepada masyarakat.
Bukan hanya itu, subsidi dana PKH juga dialokasikan kepada warga dengan tujuan untuk mengatasi masalah kesenjangan sosial di masyarakat.
Ada dua jenis subsidi bansos PKH, yakni PKH reguler yang disalurkan Kemensos dan PKH Plus yang diberikan oleh pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Adapun, bantuan yang tengah disalurkan saat ini kepada masyarakat adalah bansos PKH Plus dari Pemprov Jatim.
Apa Itu PKH Plus?
Melansir informasi dari laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, PKH Plus merupakan program bantuan sosial yang diselenggarakan pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan KPM di daerah Jawa Timur,
Para penerima bansos PKH Plus ini adalah KPM yang masuk ke dalam komponen kesejahteraan sosial atau tepatnya pada lansia.