POSKOTA.CO.ID - Pada Maret 2025 ini akan ada beberapa jenis bantuan sosial (bansos) yang pemerintah salurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bansos ini diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat dan NIK KTP tercatat dalam sistem penyaluran bantuan sosial Kemensos.
Nah, berikut ini ada 5 jenis bantuan yang akan cair mulai hari ini, 10 Maret 2025.
Jenis-Jenis Bansos Cair Mulai Hari Ini
Melansir informasi dari kanal YouTube Naura Vlog, terdapat 5 jenis bantuan sosial yang akan dicairkan mulai hari ini, berikut adalah rinciannya:
1. Program Indonesia Pintar (PIP) Termin Pertama
Bagi peserta didik yang tercatat menerima bansos PIP 2025 termin pertama dan telah melakukan aktivasi rekening, Anda akan segera mendapatkan pencairan bansos pada bulan Maret 2025.
Untuk mengecek apakah bantuan sudah mulai tersalurkan, Anda bisa langsung melihatnya pada halaman resmi pip.dikdasmen.go.id.
2. Bansos Atensi YAPI
Bantuan senilai Rp200.000 akan disalurkan kepada anak yatim, piatu, atau yatim piatu dari keluarga miskin dan rentan miskin yang sudah tercantum sebagai penerima.
Bantuan ini dapat dicairkan di Bank Mandiri atau melalui PT Pos Indonesia. Di mana dana bansos ini bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari penerima manfaat.
3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
BLT Dana Desa diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang tidak memiliki bantuan dari pemerintah pusat, seperti bansos PKH atau BPNT.
Pencairan bansos ini sebenarnya berbeda-beda setiap desa, ada yang mencairkannya setiap bulan dengan nominal Rp300.000, bahkan ada yang dua sampai tiga bulan sekali tergantung dari kesiapan dana setiap masing-masing daerah.
4. Bantuan Sosial Permakanan
Bansos ini dikhususkan untuk lansia berusia 75 tahun ke atas dan penyandang disabilitas, bantuan diberikan pagi dan sore untuk yang tidak berpuasa, atau saat berbuka dan sahur untuk yang berpuasa.
5. PKH Plus (Khusus Jawa Timur)
Bantuan sosial PKH ini hanya berlaku untuk penerima manfaat di wilayah Jawa Timur yang diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Nominal dana bantuan sosial PKH Plus yang diberikan kepada setiap KPM adalah Rp500.000 per tiga bulan, atau Rp2 juta dalam satu tahun.
Demikian informasi terkini seputar bantuan sosial yang akan pemerintah salurkan selama Maret 2025 ini yang perlu Anda ketahui.