4. Anggota Keluarga Bekerja di Sektor Formal
Jika dalam satu keluarga terdapat anggota yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI/Polri, BUMN/BUMD, atau karyawan perusahaan swasta, maka keluarga tersebut tidak lagi dianggap layak untuk menerima bansos.
Informasi ini akan otomatis terdeteksi dalam data keluarga dan diterima oleh sistem DTSEN.
5. Memiliki Rumah Mewah
Apabila penerima bantuan sosial memiliki rumah yang dinilai mewah atau rumah yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi mereka, maka mereka akan dikeluarkan dari DTSEN setelah dilakukan survei oleh pendamping sosial setempat.
Survei ini akan mengevaluasi kondisi rumah, sumber penghasilan, dan pengeluaran keluarga tersebut untuk menentukan kelayakan menerima bantuan sosial.
6. Memiliki Aset Kebun atau Tanah yang Luas
Penerima bantuan sosial yang memiliki aset kebun atau tanah yang cukup luas, yang jelas terlihat oleh aparat desa atau kelurahan setempat, akan dianggap tidak layak lagi untuk menerima bantuan sosial.
Aset ini akan terdeteksi dalam musyawarah desa atau kelurahan, di mana informasi dari tokoh masyarakat dan aparat setempat akan mengonfirmasi kondisi ekonomi keluarga.
7. Penyesuaian Listrik dan Data Tidak Aktif
Selain itu, jika penerima bantuan sosial menaikkan daya listrik menjadi lebih tinggi (misalnya dari 900 VA menjadi 2200 VA), maka data mereka akan otomatis dihapus dari DTSEN oleh sistem.
Hal ini menandakan bahwa mereka sudah memiliki kapasitas ekonomi yang lebih baik dan tidak lagi membutuhkan bantuan sosial.
Verifikasi dan Pembaruan Data DTSEN
DTSEN ini akan diperbarui setiap bulan melalui verifikasi data untuk memastikan bahwa bantuan sosial yang disalurkan tepat sasaran dan transparan.
Proses tersebut diharapkan akan memudahkan identifikasi masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.