Selamat, NIK KTP Ini Tervalidasi, Dana Bansos PKH Cair Rp1.125.000 untuk 2 Kategori

Minggu 09 Mar 2025, 12:01 WIB
Informasi pencairan bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Informasi pencairan bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) secara bertahap kepada masyarakat yang terdaftar.

Bantuan ini disalurkan kepada mereka yang telah memenuhi syarat dan termasuk kriteria.

Berikut ini informasi pencairan bansos PKH susulan yang cair pada Maret 2025.

Bansos diterima oleh pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang sudah tervalidasi oleh sistem.

Baca Juga: 7 Penyebab Bansos PKH 2025 Tidak Cair Lagi, Cek di Sini!

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan diberikan dalam bentuk dana yang cair melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia.

Ada beberapa kategori yang berhak menerima bansos PKH di antaranya ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia (lansia).

Nominal bantuan yang diterima bervariasi, tergantung pada masing-masing kategori penerima.

Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT Kemensos 2025, Pastikan Nama Anda Masuk Daftar Penerima!

Berikut nominal bansos PKH yang disalurkan kepada KPM secara bertahap atau tiga bulan sekali.

  • Ibu hamil: Rp750.000/tahap
  • Anak usia dini: Rp750.000/tahap
  • Anak SD: Rp225.000/tahap
  • Anak SMP: Rp375.000/tahap
  • Anak SMA: Rp500.000/tahap
  • Lanjut usia: Rp600.000/tahap
  • Disabilitas: Rp600.000/tahap

Informasi Pencairan Bansos PKH 2025

Berita Terkait
News Update