Penyaluran Subsidi Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Akan Segera Dicairkan! Ini Jadwal dan Kategori yang Tidak Lagi Berhak Menerima Bantuan

Minggu 09 Mar 2025, 13:00 WIB
Jadwal pencairan dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025 yang akan segera disalurkan. (Sumber: Unsplash/Mufidmajnun)

Jadwal pencairan dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025 yang akan segera disalurkan. (Sumber: Unsplash/Mufidmajnun)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menerbitkan surat resmi terkait pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua.

Banyak masyarakat bertanya-tanya apakah pencairan ini akan dipercepat pada minggu ketiga menjelang Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada Senin, 10 Maret 2025.

Dalam surat resmi tersebut, terdapat enam aturan baru yang menentukan apakah penerima manfaat masih memenuhi syarat untuk mendapatkan bansos atau tidak.

Beberapa di antaranya adalah kepemilikan kendaraan dengan harga lebih dari Rp30 juta, berpenghasilan di atas UMR, serta memiliki aset seperti kebun atau sawah.

Baca Juga: Info Terbaru Pencairan Subsidi Bansos BLT BBM 2025, Apakah Akan Disalurkan Bulan Ini? Simak Penjelasan Lengkapnya!

Melansir informasi dari kanal YouTube Naura Vlog, pada 9 Maret 2025 terkait kriteria masyarakat yang sudah tidak lagi bisa menerima penyaluran bansos dan ada 5 jenis program bantuan yang akan segera disalurkan.

Jika penerima manfaat memenuhi salah satu dari enam kriteria ini, maka bantuan sosialnya akan dihentikan.

6 Kategori KPM yang Tak Lagi Berhak Menerima Bansos

  1. Memiliki Anggota Keluarga yang Mampu dalam Satu Kartu Keluarga
  2. Memiliki Kendaraan Bermotor Lebih dari Satu atau Bernilai Tinggi
  3. Memiliki Usaha dengan Omzet Melebihi Upah Minimum
  4. Memiliki Anggota Keluarga yang Bekerja sebagai PNS, TNI, Polri, atau Karyawan Swasta
  5. Memiliki Rumah Mewah
  6. Memiliki Aset Kebun atau Lahan yang Luas

5 Jenis Program Bansos yang Akan Disalurkan

Selain itu, dalam surat resmi tersebut juga diumumkan bahwa pada 10 Maret 2025 akan ada lima jenis bansos yang dicairkan secara merata, yaitu:

  1. Program Indonesia Pintar (PIP) termin pertama: Dana dapat dicairkan melalui ATM atau kantor cabang Bank BRI dan BNI.
  2. Bantuan Sosial Atensi: Sebesar Rp400.000 yang dapat diambil di Bank Mandiri atau PT Pos Indonesia.
  3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa: Dengan nominal Rp600.000 hingga Rp900.000, tergantung pada wilayah masing-masing.
  4. Bantuan Sosial Permakanan: Diperuntukkan bagi lansia berusia 75 tahun ke atas yang tidak mampu berpuasa, dengan distribusi makanan pagi dan sore, atau saat sahur dan berbuka bagi yang berpuasa.
  5. Bantuan Sosial PKH Plus: Khusus untuk wilayah Jawa Timur dengan nominal Rp500.000.

Selain lima bansos tersebut, ada dua jenis bantuan sosial tambahan yang sedang dalam proses pencairan, yaitu bantuan pangan beras 10 kg.

Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari Kemensos atau pihak terkait guna memastikan status pencairan bansos mereka.

Baca Juga: Selamat! Bansos PKH BPNT Gelombang Kedua Cair Sebelum Lebaran 2025, Cek Nama Anda di Sini Sekarang!

Cara Cek Bansos 2025 Melalui Website

Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos PKH dan BPNT 2025 dengan langkah-langkah berikut:

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
  • Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
  • Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
  • Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2024 atau tidak.

Baca Juga: Sistem Penyaluran Bansos Beralih ke DTSEN, Ini Kriteria yang Tidak Layak Menerima Bansos

Cara Cek Bansos 2025 Melalui Aplikasi

Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
  • Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
  • Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
  • Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
  • Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
  • Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
  • Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
  • Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
  • Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.

Dengan adanya bantuan sosial ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dalam menjalani bulan Ramadan serta memiliki daya beli yang lebih baik dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Semoga dengan pencairan bansos ini, masyarakat yang membutuhkan dapat terbantu, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Pemerintah juga berharap bansos ini dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.

Berita Terkait
News Update