Pengamat Sarankan Pramono Anung Berani Jalankan Program Sarapan Gratis

Minggu 09 Mar 2025, 16:40 WIB
Ilustrasi - Dua orang siswi di salah satu sekolah Jakarta tersenyum sesaat sebelum menyantap Makan Bergizi Gratis yang diberikan. (Sumber: Poskota/ Bilal Nugraha Ginanjar)

Ilustrasi - Dua orang siswi di salah satu sekolah Jakarta tersenyum sesaat sebelum menyantap Makan Bergizi Gratis yang diberikan. (Sumber: Poskota/ Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah menyebut, Gubernur Jakarta Pramono Anung harus berani mengambil sikap soal program sarapan gratis yang tidak diijinkan untuk diimplementasian.

Program sarapan gratis kemudian dialihkan menjadi program renovasi kantin-kantin sekolah di Jakarta.

"Sarapan gratis itu merupakan program yang sudah disusun pada saat kampanye itu. Dan itu sifatnya sudah disepakati dengan para pemilihnya pada saat kampanye," kata Trubus dihubungi Minggu, 9 Maret 2025.

Jika tidak dijalankan, Trubus menuturkan Pramono Anung bakal kehilangan kepercayaan dari para pemilihnya, karena program yang sudah dijanjikan justru malah tidak diimplementasikan.

Baca Juga: Program Renovasi Kantin Sekolah Harus Dibahas Matang

"Kalau Pram dan Doel ini gak menjalankan, nanti malah jadi bahan olok-olokan. Karena pengalaman dulu Pak Anies gagal melaksanakan rumah DP 0 persen," katanya.

Disisi lain, Trubus menilai tidak ada urgensi bagi pemerintah pusat, dalam hal ini Kepala Badan Gizi Nasional, untuk tidak mengijinkan pemerintah Jakarta membuat program serupa dengan program Makan Bergizi Gratis.

"Caranya bisa mencari anggaran sendiri, mencari sumber-sumber pengalaman sendiri untuk menyelenggarakan MBG maupun sarapan gratis ya nggak masalah. Artinya itu menjadi uji-coba bagi pimpinan, Gubernur baru. Nah kalau dia bisa memenuhi dua-duanya kan sangat bagus bisa menjadi role model. Artinya ada sarapan gratis, ada makan siang gratis, kemudian anggarannya dicari," jelasnya.

Apalagi, kata Trubus, Sri Mulyani menjelaskan bahwa kas daerah tidak bergantung pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Dalam hal ini, Pemda bisa saja mencari sumber dana misalnya bekerjasama dengan perusahaan.

"Bahasa kerennya bekerjasama dengan Badan Usaha. Artinya sebenarnya tidak ada urgensinya pemerintah pusat melarang-larang maupun intervensi terkait dengan program makan gratis yang diterapkan di Jakarta," tukasnya.

Baca Juga: Pemprov Jakarta Didorong Prioritaskan Rehabilitasi Sekolah Tak Layak

Trubus beranggapan, pemerintah pusat melarang Pemda membuat kegiatan serupa dengan MBG yang digagas pemerintah pusat karena dikhawatirkan akan terjadi tumpang tindih.

"Pelarangannya lebih kepada takut tumpang tindih. Karena kan anak usia sekolah yang tidak sekolah di Jakarta banyak. Nah itu kan belum ada perumusan bagaimana MBG untuk mereka," pungkasnya.

Disamping itu, terkait pengalihan program menjadi program renovasi kantin sekolah, Trubus beranggapan bahwa itu merupakan dua hal yang berbeda.

"Menurut saya itu lain soal, harusnya berjalan aja dua-duanya, karena itu kan sesuatu yang berbeda. Ini kaitannya kita ngomongin yang trade mark, trade mark itu kan yang menjadi ciri khas dari Gubernur Pram dan Bang Doel," tukasnya.

Berita Terkait
News Update