Sekarang ini data penerima PIP bisa dicek melalui web Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Tinggal pakai data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kemudian ikuti langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Buka aplikasi browser dan masuk ke web resmi PIP di https://pip.dikdasmen.go.id/
- Setelah itu masukkan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik siswa.
- Kemudian masukkan hasil perhitungan untuk penyelesaian captcha di situsnya.
- Lalu bisa klik tombol "Cek Penerima PIP" dan tunggu situs akan menampilkan hasilnya.
- Jika terdaftar sebagai penerima PIP, siswa selanjutnya tinggal menunggu jadwal penyaluran dana dari pemerintah sesuai termin pencairan.