Pencairan Bansos PKH BPNT 2025 ke KPM Terdaftar, Ini Nominal dan Cara Cek Daftarnya

Minggu 09 Mar 2025, 14:40 WIB
Penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan sosial.

Dua jenis bansos reguler yang akan dicairkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

PKH dan BPNT memiliki nominal pencairan yang berbeda-beda, untuk BPNT seluruh KPM akan menerima nominal yang sama setiap bulannya.

Dalam satu bulan, diberikan bantuan sebesar Rp200.000. Pada tahap pertama ini dicairkan bantuan akumulasi sebesar Rp600.000.

Baca Juga: Tutorial Cek Daftar Penerima Bansos Lewat Aplikasi dan Situs

Kemudian untuk bantuan sosial PKH, KPM akan menerima nominal bantuan yang sesuai dengan kategori di setiap masing-masing komponen.

Terdapat tiga komponen pada bansos PKH yaitu kesehatan, kesejahteraan, dan pendidikan. Berikut ini rincian nominal bantuan:

  • Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
  • Anak usia dini: Rp750.000 per tahap
  • Lanjut usia: Rp600.000 per tahap
  • Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
  • Siwa SMA: Rp500.000 per tahap

Baca Juga: Bansos KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024 Sudah Cair, Cek Rincian Dana Bantuan Mulai Rp115.000 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK

Mekanisme pencairan untuk bantuan sosial ini akan dilakukan melalui dua cara, yaitu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia.

Sebelum menerima pencairan dana, pastikan bahwa Anda sudah masuk ke dalam daftar penerima bantuan tersebut lewat cara berikut.

Cara Cek Daftar Penerima Bansos

Lewat situs cekbansos.kemensos.go.id, Anda dapat mengetahui status penerimaan bansos, simak caranya berikut ini:

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 Gelombang 2 Tahun 2025 Cair Jelang Hari Raya Idul Fitri? Simak Faktanya

1. Buka Situs cekbansos.kemensos.go.id

Pertama, tentunya Anda harus mengakses DTKS melalui situs resmi Kemensos pada www.cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.

2. Isi Data Diri

Kedua, peserta perlu mengisi kolom yang tersedia dengan data diri dari KPM seperti wilayah domisili.

Baca Juga: NIK KTP Anda Jadi Penerima Rp500.000 Saldo Bansos PKH Plus dari Pemerintah, Cuma Cair di Wilayah Ini!

Wilayah domisili ini harus diisi secara lengkap dan benar mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga Keluarahan atau Desa.

Selanjutnya isi nama lengkap KPM yang sesuai dengan Kartu Tanda Kependudukan (KTP) dan isi captcha yang tertera pada layar.

3. Cari Data

Terakhir, Anda harus klik 'CARI DATA' pada layar untuk memproses pencarian status penerimaan bansos Anda.

Baca Juga: Warga DKI Jakarta Pertanyakan Kapan Pencairan Bansos KLJ? Simak Cara Cek Statusnya

Berita Terkait
News Update