POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bansos ini sudah mulai didistribusikan untuk tahap pertama atau triwulan satu pada 2025.
Untuk mendapatkan bansos BPNT, masyarakat harus memenuhi syarat tertentu sehingga saldo non tunai tersebut dapat tersalurkan.
Lantas, apa saja syarat dan cara mendaftar bansos BPNT 2025? Untuk lebih jelasnya, simak informasi berikut ini.
Baca Juga: Cek Data NIK e-KTP yang Ada Dalam Daftar Penerima Bansos Tahap 2 2025
Apa Itu BPNT?
BPNT merupakan sebuah bansosdari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu masyarakat miskin atau rentan miskin di setiap daerah.
Bantuan ini berupa uang elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan seperti beras, telur, sayuran dan lain sebagainya.
Dengan bansos ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat membeli sembako sesuai dengan kebutuhan mereka masing-masing.
Nominal bansos BPNT yaitu sebesar Rp200.000 per bulan untuk satu keluarga.
Baca Juga: Dana Bansos PKH BPNT Rp600.000 Cair Maret 2025, Begini Cara Cek Penerimanya
Jadi, selama tiga bulan atau satu tahap, KPM akan menerima bantuan sembako sebesar Rp600.000 sekaligus.