NIK KTP yang Terverifikasi Kembali Terima Bantuan Sosial PKH dan BPNT Maret 2025, Pastikan Nama Anda Terdaftar

Minggu 09 Mar 2025, 00:00 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bantuan sosial. (Sumber: Pixabay/emaAji)

Ilustrasi pencairan saldo dana bantuan sosial. (Sumber: Pixabay/emaAji)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) bagi keluarga penerima manfaat (KPM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang telah terverifikasi pada Maret 2025.

Bantuan yang disalurkan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Melansir dari kanal YouTube Ariawan Agus, beberapa penerima bahkan mendapatkan total bantuan hingga Rp1.350.000 cair ke rekening KKS.

"Ada bukti struk yang muncul dan juga ini pun kita lihat nominalnya sampai dengan Rp1,3 juta," dikutip dari video Ariawan Agus yang diunggah pada Sabtu, 8 Maret 2025.

Yuk simak detailnya di bawah ini agar Anda tidak ketinggalan informasi penting mengenai pencairan bansos.

Baca Juga: Saldo Dana Bantuan Sosial PKH dan BPNT 2025 Cair! Segera Cek Rekening KKS Anda

Pencairan Bantuan Sosial

Sejak awal Maret, banyak KPM yang melaporkan saldo dana bantuan telah masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Namun, beberapa penerima menemukan bahwa status bantuan mereka belum muncul di aplikasi Cek Bansos, jangan khawatir, hal ini bisa disebabkan oleh proses validasi atau perbaikan sistem yang sedang berlangsung.

Berdasarkan laporan dari berbagai daerah, berikut beberapa update penting terkait pencairan PKH dan BPNT:

  • Tanggal 4 Maret 2025: Beberapa KPM melaporkan saldo masuk ke rekening KKS.
  • Tanggal 6 Maret 2025: Penerima bantuan PKH susulan mendapatkan pencairan sebesar Rp1.100.000.
  • Tanggal 7 Maret 2025: Beberapa KPM menerima tambahan bantuan sebesar Rp1.350.000.
  • Banyak KPM BPNT yang sebelumnya tidak menerima PKH kini masuk dalam daftar penerima PKH karena dianggap layak.

Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan PKH?

Bantuan sosial ini diberikan kepada KPM yang memenuhi syarat Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Komponen yang berhak menerima bantuan PKH meliputi:

  • Anak usia dini
  • Ibu hamil
  • Anak sekolah (SD, SMP, SMA)
  • Lansia (di atas 70 tahun)
  • Penyandang disabilitas berat

Jika dalam keluarga Anda terdapat anggota yang masuk dalam kategori di atas, pastikan data Anda tetap terdaftar dan valid di DTSEN untuk meningkatkan peluang mendapatkan bantuan tambahan.

Bagaimana Jika Bantuan Belum Cair?

Jika Anda belum menerima pencairan bantuan, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:

  1. Pastikan Anda memantau status bantuan secara berkala.
  2. Jika belum terdaftar, segera lakukan update data melalui kantor kelurahan atau Dinas Sosial setempat.
  3. Proses pencairan dilakukan secara bertahap dan bisa berbeda di setiap daerah.
  4. Jika Anda menerima PKH tahap 1, kemungkinan besar akan menerima tahap 2 jika data Anda masih dianggap layak.

Bantuan PKH dan BPNT terus dicairkan secara bertahap hingga Maret 2025, pastikan data Anda tetap valid di DTSEN dan cek status bantuan secara berkala.

Jika belum menerima bantuan, jangan khawatir karena pencairan dilakukan secara bertahap dan masih ada peluang di tahap berikutnya.

Berita Terkait
News Update