POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Gelombang 2 tahun 2025 senilai Rp1.125.000 telah mulai dilakukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat.
Kali ini, bantuan senilai Rp1.125.000 telah mulai dicairkan ke rekening penerima yang terdaftar. Bantuan ini ditujukan kepada masyarakat yang memenuhi syarat dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang telah terverifikasi dalam sistem kesejahteraan sosial.
Masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bansos ini bisa segera melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos atau melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG)
Namun, bagaimana cara memastikan bahwa Anda termasuk penerima bansos PKH tahap kedua ini?
Simak informasi lengkapnya di bawah ini agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Pencairan Saldo Dana Bansos PKH Gelombang 2
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bantuan ini diberikan secara bertahap untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Pada tahun 2025 ini, pencairan PKH gelombang pertama telah dilakukan pada awal tahun dengan realisasi hampir 98% dari total penerima manfaat.
Kini, memasuki gelombang kedua, pemerintah kembali menyalurkan bantuan dengan target pencairan sebelum Hari Raya Idul Fitri, agar dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan menjelang bulan Ramadhan dan hari raya.
Menurut informasi dari kanal YouTube Naura Vlog, beberapa penerima manfaat telah melaporkan bahwa saldo rekening mereka sudah bertambah setelah dicek melalui ATM atau mobile banking Bank Mandiri.