POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan saldo dana bansos dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 pada tahun 2025 dengan nominal sebesar Rp600.000 bagi penerima yang memenuhi syarat.
Bantuan ini diberikan kepada masyarakat dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang valid dan masuk dalam data penerima yang telah ditetapkan.
Namun, tidak semua pemilik NIK e-KTP akan secara otomatis mendapatkan saldo dana bansos BPNT
ini. Pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan untuk memastikan hanya warga yang benar-benar membutuhkan yang dapat menikmati subsidi ini.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengecek status penerimaannya secara mandiri melalui kanal resmi yang telah disediakan.
Saat ini, penyusunan daftar penerima saldo dana bansos BPNT tahap 2 sudah memasuki tahap akhir. Proses ini dilakukan dengan cermat oleh pemerintah guna memastikan bahwa bantuan benar-benar tersalurkan kepada mereka yang berhak.
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Info Bansos, data penerima bansos sedang dalam tahap verifikasi dan akan segera diumumkan.
Saat ini, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyaluran bansos.
DTSEN ini merupakan bagian dari tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, yang bertujuan untuk melakukan pemetaan sosial ekonomi penduduk secara lebih akurat.
Dengan sistem ini, diharapkan tidak ada lagi penerima bantuan ganda atau ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bansos.
Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos BPNT 2025
Bantuan BPNT tahap 2 tahun 2025 akan disalurkan dalam periode April hingga Juni 2025.
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar akan menerima saldo dana bansos BPNT sebesar Rp200.000 per bulan, dengan mekanisme pencairan yang dilakukan setiap tiga bulan sekali. Artinya, setiap KPM akan menerima total Rp600.000 dalam satu tahap pencairan.
Dalam satu tahun, bantuan ini diberikan dalam empat tahap, sehingga total bantuan yang bisa diterima oleh satu KPM dalam setahun mencapai Rp2.400.000.
Namun, perlu diingat bahwa jadwal pencairan bisa berbeda di tiap daerah. Pemerintah daerah memiliki kebijakan tersendiri dalam menyalurkan bansos sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah.
Kriteria Penerima BPNT Tahap 2 Tahun 2025
Untuk bisa menerima bantuan BPNT tahap 2 ini, ada beberapa syarat utama yang harus dipenuhi oleh calon penerima. Berikut kriteria lengkapnya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Bantuan ini hanya diberikan kepada penduduk yang berstatus sebagai WNI dan memiliki identitas resmi yang masih berlaku.
2. Memiliki e-KTP yang Valid
Calon penerima harus memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang masih aktif dan sesuai dengan domisili tempat tinggalnya.
3. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Pastikan bahwa Anda telah masuk dalam DTSEN, karena data ini menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan penerima bantuan.
4. Termasuk dalam Kategori Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
Penerima BPNT merupakan masyarakat yang masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin, berdasarkan hasil survei dan pendataan yang dilakukan pemerintah.
5. Tidak Menerima Bantuan Sosial Sejenis
Jika Anda telah mendapatkan bantuan sosial lain dengan jenis yang sama, kemungkinan besar tidak akan masuk dalam daftar penerima BPNT tahap 2 tahun ini.
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT 2025
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos BPNT 2025, bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkah-langkah lengkapnya:
1. Buka Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
Gunakan browser di perangkat Anda (HP, laptop, atau komputer) dan akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan jaringan internet stabil agar proses pengecekan dapat berjalan lancar.
2. Pilih Wilayah Tempat Tinggal Sesuai KTP
Setelah masuk ke halaman utama situs, isi data sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP
Isi kolom nama dengan lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP. Pastikan ejaan benar, karena kesalahan sedikit saja bisa menyebabkan data tidak ditemukan.
4. Masukkan Kode Captcha untuk Verifikasi
Ketik kode captcha yang muncul di layar sebagai langkah verifikasi keamanan. Jika kode sulit dibaca, klik tombol "Refresh" untuk mendapatkan kode baru.
Baca Juga: Selamat Saldo Dana Rp1.350.000 Telah Cair dari Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Cek Informasinya!
5. Klik "Cari Data" dan Tunggu Hasil Pencarian
Setelah semua informasi diisi dengan benar, tekan tombol "Cari Data". Sistem akan memproses pencarian, dan jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, informasi detail akan muncul di layar.
Pastikan Anda melakukan pengecekan secara berkala untuk mengetahui apakah saldo bansos PKH telah cair ke rekening atau masih dalam proses pencairan.
Bagi KPM yang ingin memastikan pencairan berjalan lancar, sebaiknya segera melakukan pengecekan dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan.
Demikian tadi, informasi terkait pencairan saldo dana bansos BPNT tahap 2 di 2025.
DISCLAIMER: Pencairan saldo dana bansos dalam artikel ini hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTSEN. Jadwal pencairan juga bisa berubah, sesuai dengan keputusan pemerintah.
Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.