NIK e-KTP Anda Berpeluang Mendapatkan Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT Tahap 2 2025, Cek Informasi Lengkapnya di Sini!

Minggu 09 Mar 2025, 16:53 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos BPNT. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos BPNT. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Bantuan BPNT tahap 2 tahun 2025 akan disalurkan dalam periode April hingga Juni 2025.

Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar akan menerima saldo dana bansos BPNT sebesar Rp200.000 per bulan, dengan mekanisme pencairan yang dilakukan setiap tiga bulan sekali. Artinya, setiap KPM akan menerima total Rp600.000 dalam satu tahap pencairan.

Dalam satu tahun, bantuan ini diberikan dalam empat tahap, sehingga total bantuan yang bisa diterima oleh satu KPM dalam setahun mencapai Rp2.400.000.

Namun, perlu diingat bahwa jadwal pencairan bisa berbeda di tiap daerah. Pemerintah daerah memiliki kebijakan tersendiri dalam menyalurkan bansos sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah.

Kriteria Penerima BPNT Tahap 2 Tahun 2025

Untuk bisa menerima bantuan BPNT tahap 2 ini, ada beberapa syarat utama yang harus dipenuhi oleh calon penerima. Berikut kriteria lengkapnya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Bantuan ini hanya diberikan kepada penduduk yang berstatus sebagai WNI dan memiliki identitas resmi yang masih berlaku.

2. Memiliki e-KTP yang Valid

Calon penerima harus memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang masih aktif dan sesuai dengan domisili tempat tinggalnya.

3. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)

Pastikan bahwa Anda telah masuk dalam DTSEN, karena data ini menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan penerima bantuan.

Baca Juga: Penyaluran Subsidi Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Akan Segera Dicairkan! Ini Jadwal dan Kategori yang Tidak Lagi Berhak Menerima Bantuan

Berita Terkait
News Update