POSKOTA.CO.ID - Pemerintah berencana menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) tahap kedua pada April 2025 setelah Lebaran.
Namun, hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai pencairan bantuan tersebut. Masyarakat diminta untuk tetap mengikuti perkembangan terbaru dari pemerintah.
Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat sebagai upaya mengurangi dampak kenaikan harga BBM. Lalu, siapa saja yang berhak mendapatkan BLT BBM 2025, kapan pencairannya, dan bagaimana cara mengecek status penerima?
Beberapa bantuan akan disalurkan kepada Anda dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK) yang telah terdata sebagai penerima manfaat dan terdaftar dalam data yang dikelola oleh pemerintah.
Baca Juga: Pencairan Bansos PKH BPNT 2025 ke KPM Terdaftar, Ini Nominal dan Cara Cek Daftarnya
Apabila masyarakat terdaftar sebagai penerima bansos BLT BBM 2025, pemerintah akan memberikan bantuan dana sebesar Rp150.000 per bulan, dengan 1 kali tahap pencairan saldo dana sebesar Rp600.000.
Melansir informasi dari kanal YouTube Arfan Saputra Channel, pada 9 Maret 2025 terkait kapan pencairan BLT BBM 2025, metode pencairan, besaran nominal hingga cara cek status penerimaannya.
Metode Pencairan BLT BBM 2025
Pemerintah menyediakan dua metode pencairan BLT BBM untuk memudahkan penerima, yaitu melalui kantor pos dan transfer rekening bank.
Pencairan di Kantor Pos
- Datang ke kantor pos sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
- Membawa dokumen identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta surat undangan pencairan.
- Melakukan verifikasi data bersama petugas yang bertugas.
- Menerima bantuan secara tunai setelah proses verifikasi selesai. Penerima disarankan untuk menghitung uang bantuan guna memastikan jumlahnya sesuai dengan yang tertera di surat undangan.
Pencairan Melalui Rekening Bank
- Memastikan rekening bank penerima dalam kondisi aktif, biasanya menggunakan Kartu ATM Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
- Bantuan akan ditransfer secara otomatis ke rekening yang telah terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN).
- Penerima dapat mengecek saldo melalui ATM, mobile banking, atau datang langsung ke kantor bank terdekat.
Kriteria Penerima BLT BBM 2025
Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria bagi penerima BLT BBM 2025 agar bantuan dapat tepat sasaran. Berikut adalah kategori yang berhak menerima bantuan:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Merupakan keluarga penerima manfaat (KPM) dari program perlindungan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
- Tidak termasuk dalam kategori Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri yang memiliki pendapatan tetap.
- Masuk dalam kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang terdampak langsung oleh kenaikan harga BBM.
- Tidak menerima bantuan sosial lain yang serupa seperti PKH atau BPNT.
Besaran Nominal BLT BBM 2025
Besaran nominal dana bansos BLT BBM 2025 diprediksi tetap sama seperti tahun sebelumnya, yaitu:
- Rp150.000 per bulan.
- Pencairan dilakukan setiap 4 bulan sekali per tahap.