Jadwal Pencairan Bansos PIP Maret 2025: Besaran Dana Bantuan dan Cara Cek Status Penerima

Minggu 09 Mar 2025, 23:10 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PIP 2025. (Sumber: X/@KemenagKabNgada)

Ilustrasi penyaluran bansos PIP 2025. (Sumber: X/@KemenagKabNgada)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) kepada para penerima manfaat yang merupakan anak sekolah dari jenjang SD hingga SMA.

Program bansos PIP ini merupakan inisiatif dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu.

Program bantuan ini dirancang untuk memberikan dukungan biaya pendidikan, memperluas akses belajar, serta mencegah peserta didik untuk putus sekolah.

Bantuan PIP ini diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), pemegang kartu KIP, KKS dan lain sebagainya.

Baca Juga: Siapkan KIP! Dana Bansos PIP Mulai Dicairkan, Informasi Penting untuk Orang Tua dan Siswa

Selain itu, program PIP juga diharapkan dapat menarik kembali siswa yang telah putus sekolah untuk melanjutkan pendidikannya.

Jadwal Pencairan PIP 2025

Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022, pencairan dana PIP 2025 dibagi menjadi tiga termin, antara lain:

  • Termin 1: Februari-April 2025
  • Termin 2: Mei-September 2025
  • Termin 3: Oktober-Desember 2025

Untuk pencairan PIP Maret 2025, siswa dapat memeriksa status penerimaannya melalui website resmi PIP.

Baca Juga: Siswa Bisa Cairkan Dana Bansos PIP Termin 1 2025 hingga Rp1.800.000 di Rekening SimPel, Simak Selengkapnya di Sini!

Besaran Dana Bansos PIP 2025

Berikut ini rincian besaran dana PIP untuk setiap jenjang pendidikan, yaitu:

  • SD/MI: Rp450.000 per tahun
  • SMP/MTs: Rp750.000 per tahun
  • SMA/SMK/MA: Rp1.800.000 per tahun

Cara Cek Status Penerima PIP 2025

Untuk mengetahui status penerimaan PIP, penerima manfaat dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini, antara lain:

  • Buka website resmi PIP di pip.dikdasmen.go.id
  • Pilih menu 'Cari Penerima PIP' di halaman utama
  • Isi data yang diminta, seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Masukkan kode captcha untuk verifikasi
  • Klik 'Cek Penerima PIP’
Berita Terkait
News Update