Dana Bansos PKH Tahap 1 Senilai Rp1,5 Juta Sudah Cair ke Rekening, KPM Cek Saldo Sekarang!

Minggu 09 Mar 2025, 23:46 WIB
Dana bansos PKH tahap 1 sebesar Rp1,5 juta sudah mulai cair ke rekening KPM. Cek saldo Anda sekarang dan segera tarik di ATM terdekat!  (Sumber: Poskota/Shandra)

Dana bansos PKH tahap 1 sebesar Rp1,5 juta sudah mulai cair ke rekening KPM. Cek saldo Anda sekarang dan segera tarik di ATM terdekat! (Sumber: Poskota/Shandra)

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH)! Pemerintah telah mulai menyalurkan dana PKH tahap 1 tahun 2025 dengan nominal mencapai Rp1.500.000 melalui Rekening Bank Mandiri.

Namun tidak semua keluarga penerima manfaat (KPM) menerima saldo dana bansos tersebut.

Sebelum lanjut lebih jelasnya, simak dulu penjelasan lengkap soal bansos PKH dari Pemerintah ini.

Bansos PKH

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial bersyarat dari pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan.

Baca Juga: Subsidi Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Rp1,35 Juta Cair Maret 2025, Simak Update Pencairan Terbaru dan Jadwal Penyaluran di Sini!

Program ini dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui bantuan finansial yang diberikan secara bertahap setiap tahun.

Bansos PKH diberikan kepada kelompok penerima tertentu, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia di atas 70 tahun, dan penyandang disabilitas berat.

Besaran bantuan yang diterima berbeda-beda sesuai dengan kategori penerima.

Selain memberikan bantuan uang tunai, program ini juga mendorong penerima untuk memenuhi syarat tertentu, seperti memastikan anak-anak mereka bersekolah, rutin melakukan pemeriksaan kesehatan, dan mendapatkan imunisasi bagi balita.

Update Pencairan Dana Bansos PKH

Pencairan dana bansos ini sudah dilakukan secara bertahap sejak 4 Maret 2025, memberikan harapan bagi keluarga yang bergantung pada bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Namun, tidak semua orang bisa menerima dana ini. Hanya KPM yang telah lolos proses verifikasi pemerintah yang berhak mendapatkan pencairan.

Pemerintah melakukan pengecekan data penerima melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar disalurkan kepada mereka yang memenuhi kriteria.

Melansir dari akun YouTube Ariawanagus, bantuan PKH tahap 1 2025 ini diberikan khusus kepada KPM dengan kategori balita.

Salah satu penerima bantuan mengungkapkan rasa syukurnya setelah penantian panjang.

Baca Juga: NIK e-KTP Milik Anda Tersaring Jadi Penerima Susulan Saldo Dana Rp1.350.000 dari Subsidi Bansos PKH 2025, Cek Info Selengkapnya!

"Alhamdulillah, setahun yang lalu saya daftar PKH untuk dua balita lewat aplikasi cek bansos, sekarang akhirnya cair. Sebelumnya suami cuma dapat BPNT saja," tulis seorang penerima dalam unggahan yang menyertakan struk pencairan bansos PKH.

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025

Perkiraan penyaluran PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan rincian jadwal sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari–Maret 2025
  • Tahap 2: April–Juni 2025
  • Tahap 3: Juli–September 2025
  • Tahap 4: Oktober–Desember 2025

Nominal Bansos PKH

Referensi dari tahun lalu, dana bansos PKH diberikan sesuai kategori dan kebutuhan keluarga. Berikut adalah detailnya:

  • Ibu Hamil atau Menyusui: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Balita (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia di atas 70 Tahun dan Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

Baca Juga: NIK KTP dan KK Bertuliskan Nama Anda Mendapatkan Saldo Dana Bansos PKH atau BPNT Tahap 1 Senilai Rp600.000? Intip Cara Ceknya di Sini!

Untuk menjadi penerima bansos PKH, berikut lima syarat utama yang harus dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) Harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang masih berlaku.
  • Terdaftar dalam DTKS Data calon penerima harus tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) KKS menjadi syarat penting untuk mencairkan dana bantuan.
  • Kategori Keluarga Miskin atau Rentan Penerima harus tergolong sebagai keluarga miskin atau rentan secara ekonomi.
  • Anggota Keluarga Memenuhi Kriteria Minimal memiliki anggota keluarga dengan salah satu kriteria berikut ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia di atas 70 tahun, atau penyandang disabilitas berat.

Bagi KPM yang telah dinyatakan lolos dan menerima pencairan tahap pertama ini, Anda dapat segera melakukan pengecekan saldo melalui Rekening Bank Mandiri.

Jika dana sudah masuk, silakan tarik melalui ATM terdekat atau lakukan transaksi sesuai kebutuhan.

Cara Tarik Saldo Bansos PKH

Jika dana bansos PKH tahap 1 sudah cair ke rekening Anda, berikut langkah-langkah untuk menarik saldo melalui ATM Mandiri dengan mudah:

Siapkan Kartu ATM Mandiri

Pastikan Anda memiliki kartu ATM Mandiri yang terdaftar untuk menerima bansos PKH.

Masukkan Kartu ke Mesin ATM

Kunjungi ATM Mandiri terdekat dan masukkan kartu ATM ke dalam mesin.

Pilih Bahasa dan Masukkan PIN

Pilih bahasa yang diinginkan (Indonesia/English), lalu masukkan 6 digit PIN ATM dengan benar.

Pilih Menu "Tarik Tunai" atau "Transaksi Lainnya"

Jika tersedia, langsung pilih "Tarik Tunai" dan pilih nominal yang diinginkan.

Jika tidak ada pilihan nominal, pilih "Transaksi Lainnya" → "Penarikan Tunai", lalu masukkan jumlah yang ingin ditarik.

Konfirmasi dan Ambil Uang

Periksa kembali jumlah uang yang akan ditarik. Jika sudah benar, tekan "Ya" atau "Lanjutkan". Mesin ATM akan mengeluarkan uang sesuai nominal yang dipilih.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Masuk Kategori Penerima Saldo Dana Rp375.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025 Cair ke Rekening Mandiri, Cek Info Selengkapnya!

Ambil Struk dan Kartu ATM

Jika ingin bukti transaksi, pilih opsi cetak struk. Jangan lupa mengambil kembali kartu ATM sebelum meninggalkan mesin.

Jika mengalami kendala, segera hubungi layanan pelanggan Bank Mandiri atau datang ke cabang terdekat untuk mendapatkan bantuan.

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.

Berita Terkait
News Update