POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH)! Pemerintah telah mulai menyalurkan dana PKH tahap 1 tahun 2025 dengan nominal mencapai Rp1.500.000 melalui Rekening Bank Mandiri.
Namun tidak semua keluarga penerima manfaat (KPM) menerima saldo dana bansos tersebut.
Sebelum lanjut lebih jelasnya, simak dulu penjelasan lengkap soal bansos PKH dari Pemerintah ini.
Bansos PKH
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial bersyarat dari pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan.
Program ini dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui bantuan finansial yang diberikan secara bertahap setiap tahun.
Bansos PKH diberikan kepada kelompok penerima tertentu, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia di atas 70 tahun, dan penyandang disabilitas berat.
Besaran bantuan yang diterima berbeda-beda sesuai dengan kategori penerima.
Selain memberikan bantuan uang tunai, program ini juga mendorong penerima untuk memenuhi syarat tertentu, seperti memastikan anak-anak mereka bersekolah, rutin melakukan pemeriksaan kesehatan, dan mendapatkan imunisasi bagi balita.
Update Pencairan Dana Bansos PKH
Pencairan dana bansos ini sudah dilakukan secara bertahap sejak 4 Maret 2025, memberikan harapan bagi keluarga yang bergantung pada bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Namun, tidak semua orang bisa menerima dana ini. Hanya KPM yang telah lolos proses verifikasi pemerintah yang berhak mendapatkan pencairan.