POSKOTA.CO.ID - Program bantuan sosialnya di tahun 2025, akan dilanjutkan kembali di tahap 2 periode April-Juni 2025 kepada penerima manfaat.
Kemensos RI terus mempercepat pendataan baru dengan sistem DTSEN untuk segera kembali mencairkan bansos PKH atau BPNT tahap 2.
Mengutip dari laman resmi Kemensos RI pada Sabtu 8 Maret 2025, pihak pemerintah membuka peluang bagi KPM yang belum sama sekali mendapatkan bansos di tahun 2025.
Baca Juga: Sistem Penyaluran Bansos Beralih ke DTSEN, Ini Kriteria yang Tidak Layak Menerima Bansos
Namun ketentuan dapat bansos berlaku dilihat dari penilaian oleh tim Kemensos RI dengan kondisi ekonominya yang ekstrem.
Namun pihak Kemensos RI mempermudah bagi siapa saja warga yang kurang mampu bisa daftar diri kalian secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.
Aplikasi Cek Bansos ini bisa memudahkan warga atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang hendak daftar bansos melalui Hp.
Pada penyaluran tahap 2 bansos ini, penerima manfaat bansos harus terdata melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
33 Ribu Pendamping Sosial Disiapkan Untuk Pendataan dengan Sistem DTSEN di Seluruh Indonesia
Kemensos RI telah menyiapkan pendamping sosial sebanyak 33 ribu di seluruh Indonesia, untuk proses pengecekan dan validasi data penerima bansos.
Sebab nantinya pihak pendamping sosial yang akan terjun langsung untuk survei setelah data masuk melalui aplikasi Cek Bansos tersebut.
Penilaian layak atau tidaknya, akan dinilai oleh pihak Dinas Sosial kota atau kabupaten setempat. Sebelum disahkan oleh kepala daerahnya.
Syarat Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT
- Siapkan NIK KTP
- Foto kondisi rumah terbaru.
Warga bisa langsung daftar dan ikuti instruksi yang ada di aplikasi Cek Bansos tersebut. Kalian merasa masuk kategori tersebut segera daftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
Berikut Ini Tahapan Cara Daftar Penerima Bansos
1. Pakai Hp segera download aplikasi CEK Bansos
2. Buat akun baru dengan identitas KTP
Lengkapi dengan form pendaftaran, lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP, lalu ketuk buat akun.
Akun baru akan diverifikasi oleh admin Kemensos, lalu pengguna atau pendaftar akan menerima notifikasi melalui email apabila akun sudah terverifikasi.
3. Mengajukan usulan bantuan sosial
Ketuk tombol login dan pilih menu daftar usulan.
4. Menu usulan mandiri
Silahkan mengisi "data individu" sesuai dengan KTP, mengisi survei kriteria dan pengusulan bansos.
Melampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan. Ketuk tombol "tambah usulan".
Terakhir usulan tersebut selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh pendamping sosial dan dinas sosial kota atau kabupaten di wilayah masing-masing.