POSKOTA.CO.ID - Menjelang Lebaran Idul Fitri, Kementerian Sosial (Kemensos) segera menyiapkan pencairan bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua.
Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meringankan beban masyarakat melalui penyaluran bansos Kemensos secara berkala.
Dalam artikel ini, Poskota akan membahas secara lengkap mengenai jadwal pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap kedua tahun 2025, aturan terbaru yang perlu diperhatikan, serta kriteria penerima yang akan mendapatkan bantuan lebih awal.
Jadwal Pencairan Subsidi Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT
Pencairan bansos PKH dan BPNT dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali. Pada tahun 2025, tahap pertama telah dicairkan untuk alokasi bulan Januari, Februari, dan Maret.
Dilansir dari kanal YouTube Gania Vlog, pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap kedua diperkirakan akan berlangsung pada bulan April, Mei, hingga Juni 2025.
Meski demikian, masih belum ada kepastian apakah proses pencairan akan dipercepat agar bantuan dapat diterima sebelum Lebaran, sehingga masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan siap menerima informasi resmi lebih lanjut dari pusat.
Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyaluran bantuan sosial, terdapat perubahan penting pada basis data penerima bantuan.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kini telah digantikan dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Perubahan ini diharapkan dapat memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Sebelum pencairan dana bantuan dapat dilakukan, pihak Kemensos menunggu turunnya SP2D dari pusat. Setelah SP2D diterbitkan, pencairan dana akan langsung masuk ke rekening melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih.
Proses ini dilakukan secara bertahap dan dapat berbeda-beda waktunya di setiap daerah. Masyarakat yang berhak menerima bantuan diharapkan untuk selalu mengikuti informasi resmi mengenai tahapan pencairan yang berlaku.
Baca Juga: Apakah Saldo Dana Bansos BLT BBM 2025 Sudah Siap Cair? Ini Perkiraan Nominal dan Sistem Pencairannya
Kriteria Penerima Bantuan Sosial
Pencairan dana bantuan tahap kedua akan dilakukan secara bertahap di masing-masing daerah. Bantuan akan cair lebih awal bagi kelompok penerima dengan kriteria sebagai berikut:
- Validitas Data: Penerima dengan data yang telah valid dan sesuai dengan data Dukcapil.
- Keberhasilan SKK dan SP2D: Penerima yang telah tercatat melalui surat keterangan (SKK) dan sudah masuk dalam data SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).
Kelompok penerima yang memenuhi kriteria di atas diharapkan akan mendapatkan pencairan dana lebih cepat dibandingkan dengan kelompok lainnya.
Pencairan bantuan subsidi saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap kedua merupakan langkah pemerintah dalam memastikan bantuan sosial dapat diterima secara tepat waktu dan tepat sasaran.
Meskipun jadwal pencairan sudah ditetapkan setiap tiga bulan, masyarakat tetap harus menunggu informasi resmi dari pusat mengenai kemungkinan percepatan pencairan menjelang bulan Ramadan dan Lebaran.
Dengan adanya perubahan data dari DTKS ke DTSEN serta penentuan kriteria penerima yang lebih tepat, diharapkan penyaluran bantuan sosial dapat berjalan dengan lancar dan efektif.
Semoga informasi ini bermanfaat dan memberikan kejelasan bagi para penerima bantuan. Tetap waspada dan selalu pantau informasi resmi dari Kemensos untuk mendapatkan update terbaru.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.