Bagi pengguna pinjol, mengecek skor kredit secara berkala menjadi langkah penting untuk menghindari penolakan saat mengajukan pinjaman di masa depan.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan SLIK secara mandiri melalui situs resmi OJK di idebku.ojk.go.id. Jika ditemukan tunggakan kredit, satu-satunya cara untuk membersihkan nama adalah dengan melunasi kewajiban yang belum terselesaikan.
Tunggakan Pinjol Akibat Kesalahan Sistem
Di sisi lain, tunggakan kredit di pinjol juga bisa muncul karena kesalahan sistem. Misalnya, pembayaran yang sudah dilakukan tetapi tidak tercatat di sistem.
Bagi yang menduga hal ini terjadi, disarankan untuk segera melaporkan masalah tersebut kepada platform pinjol dan OJK. Pembaruan data SLIK OJK biasanya dilakukan maksimal 30 hari setelah pelunasan tunggakan. Untuk mengajukan kredit baru, masyarakat juga dapat meminta Surat Keterangan Lunas (SKL) sebagai bukti pelunasan.
Baca Juga: Waspada Pencurian Data NIK KTP Digunakan untuk Pinjol, Simak Bahaya dan Cara Cek SLIK OJK
Imbauan bagi Pengguna Pinjol
- Buat Rencana Pembayaran: Pastikan cicilan pinjol dibayar tepat waktu untuk menghindari penurunan skor kredit.
- Cek Skor Kredit Berkala: Lakukan pengecekan SLIK secara rutin melalui situs resmi OJK.
- Laporkan Kesalahan Sistem: Jika menemukan ketidaksesuaian data, segera laporkan ke platform pinjol dan OJK.
- Hindari Pinjol Ilegal: Pastikan platform pinjol yang digunakan telah terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Pinjaman online (pinjol) telah menjadi bagian penting dalam sistem keuangan Indonesia, memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi masyarakat.
Namun, pengguna pinjol perlu berhati-hati karena setiap transaksi dan pembayaran akan tercatat di SLIK OJK dan memengaruhi skor kredit.
Dengan memahami pentingnya skor kredit dan cara memperbaikinya, masyarakat dapat menghindari berbagai kendala finansial dan non-finansial yang mungkin timbul akibat tunggakan di pinjol.