Dikutip dari akun Youtube Sukron Channel, pencairan PKH Plus 2025 telah cair di beberapa wilayah yang ada di Jawa Timur dengan dana senilai Rp500.000.
Tentunya hanya KPM yang diusulkan oleh pendamping sosial saja yang bisa menerima bansos PKH Plus 2025.
Pencairan juga dilakukan oleh pemerintah melalui Bank Jatim, mengutip dari akun Youtube Sukron Channel.
Bagi NIK e-KTP penerima yang sudah menerima bansos PKH Plus 2025, silakan lakukan pencairan sekarang melalui Bank Jatim.
Sekian informasi terkait pencairan dana Rp500.000 dari bansos PKH Plus 2025 cair kepada NIK e-KTP penerima yang telah diusulkan oleh pendamping sosial di wilayah Jawa Timur melalui Bank Jatim.