POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Plus sebesar Rp500.000 akan segera disalurkan menjelang pergantian tahun baru. Sebanyak 13 daerah telah ditetapkan sebagai wilayah penerima.
Dana subsidi PKH Plus ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, bertujuan membantu kebutuhan hidup warga kurang mampu di penghujung tahun 2024.
Berbeda dengan PKH reguler dari pemerintah pusat, PKH Plus hanya berlaku untuk masyarakat di Jawa Timur dan dibuat khusus untuk mendukung kesejahteraan keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah ini.
Pencairan Saldo Dana Bansos PKH Plus
Dilansir dari akun YouTube Gania Vlog, dana sebesar Rp500.000 untuk setiap KPM disalurkan melalui Bank Jatim.
Penerima manfaat dapat dengan mudah mengakses bantuan ini asalkan data diri mereka sudah terverifikasi di database resmi pemerintah.
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memeriksa apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda terdaftar sebagai penerima.
Proses verifikasi ini dapat dilakukan melalui situs resmi pemerintah daerah yang telah disediakan.
PKH Plus memiliki kemiripan dengan program bantuan lainnya, seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Namun, fokus PKH Plus adalah pemberdayaan masyarakat di Jawa Timur, terutama lansia yang telah memenuhi kriteria tertentu.
Daftar 13 Daerah Penerima Bansos PKH Plus
Berikut adalah 13 daerah di Jawa Timur yang menjadi sasaran penyaluran dana PKH Plus:
- Kota Surabaya: 216 KPM
- Kota Batu: 140 KPM
- Kota Malang: 188 KPM
- Kota Probolinggo: 352 KPM
- Kota Mojokerto: 268 KPM
- Kota Blitar: 336 KPM
- Kota Madiun: 199 KPM
- Kota Kediri: 330 KPM
- Kota Pasuruan: 342 KPM
- Kabupaten Sidoarjo: 225 KPM
- Kabupaten Banyuwangi: 277 KPM
- Kabupaten Tulungagung: 365 KPM
- Kabupaten Blitar: 376 KPM
Program ini disalurkan Pemerintah untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di akhir tahun, terutama di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi saat ini.