POSKOTA.CO.ID - Bulan Ramadhan membawa kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp600.000 kini mulai dicairkan dan bahkan diantar langsung ke rumah bagi mereka yang memenuhi syarat.
Anggaran BLT Bahan Bakar Minyak (BBM) telah siap, tinggal menunggu proses pencairan lebih lanjut.
Namun, ada beberapa kriteria yang perlu diperhatikan agar dana bantuan sosial (bansos) ini tetap dapat diterima.
BLT Tunai Rp600.000 Cair untuk KPM
Dikutip dari akun Youtube Naura Vlog, pada tanggal 8 Maret 2025, pencairan BLT tunai sebesar Rp600.000 mulai dilakukan.
BLT ini diberikan kepada KPM yang memenuhi kriteria tertentu, terutama lansia dan penyandang disabilitas.
Saldo dana bansos tersebut disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan akan diantar langsung ke rumah bagi mereka yang tidak bisa hadir ke lokasi pencairan karena kondisi kesehatan.
Pihak PT Pos Indonesia berkomitmen untuk mendistribusikan BLT secara langsung ke rumah bagi KPM yang mengalami kendala seperti sakit, kesulitan berjalan, atau sudah berusia lanjut.
Hal ini untuk memastikan seluruh penerima manfaat tetap mendapatkan haknya tanpa hambatan.
Bantuan BLT untuk KPM dengan Komponen Lansia dan Sembako
BLT tunai yang disalurkan terbagi dalam dua kategori:
BLT Lansia dan Disabilitas
Bantuan sebesar Rp600.000 diberikan kepada KPM yang memiliki komponen lansia atau penyandang disabilitas.
BLT Sembako
Bantuan ini juga bernilai Rp600.000 dan diperuntukkan bagi KPM yang terdaftar sebagai penerima bantuan pangan non tunai (BPNT).
Jika KPM tidak bisa mengambil bantuan secara langsung di kantor desa atau kelurahan sesuai jadwal, maka PT Pos Indonesia akan mengantarkan langsung ke rumah penerima.
BLT BBM Siap Dicairkan
Selain BLT tunai, pencairan BLT BBM juga menjadi perhatian masyarakat. Anggaran bantuan ini sudah siap dan telah mencapai tahap finalisasi data.
Pemerintah masih menunggu kepastian apakah data penerima akan diambil dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau melalui survei terbaru bagi KPM PKH dan BPNT.
Jika BLT BBM menggunakan sistem barcode seperti bantuan sembako sebelumnya, maka pencairannya akan dilakukan melalui e-warung.
Berbeda dengan bantuan sebelumnya, mekanisme kali ini akan lebih terpantau untuk memastikan kualitas barang yang dibeli oleh KPM sesuai kebutuhan mereka.
Penerima bantuan bisa membeli kebutuhan pokok seperti beras, daging, atau sayuran dengan saldo yang diberikan tanpa harus membeli paket tertentu.
Mulai awal Maret 2025, pemerintah telah melakukan survei terhadap 12,2 juta KPM.
Salah satu faktor utama yang diperiksa adalah daya listrik di rumah penerima.
Jika daya listrik rumah KPM lebih dari 2.200 volt ampere (VA), maka bantuan sosial di tahap kedua tidak akan cair.
Sebaliknya, jika daya listrik masih dalam kategori 450 VA atau 900 VA, maka KPM masih berkesempatan mendapatkan bantuan.
Selain itu, survei juga mempertimbangkan kondisi rumah dan tingkat kesulitan ekonomi yang dialami penerima.
Bagi KPM yang belum mendapatkan BLT tunai atau BPNT, disarankan untuk terus memeriksa saldo di kartu KKS atau menunggu jadwal pencairan melalui PT Pos Indonesia.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.