POSKOTA.CO.ID - Anda yang membutuhkan penukaran uang, guna untuk membagikan sebagaian rejeki saat Hari Raya Idulfitri, kini bisa dilakukan dengan mudah.
Pasalnya Bank Indonesia (BI) menyediakan sebuah halaman resmi bernama Pintar BI untuk melakukan penukaran uang.
Akses ke halaman penukaran uang BI ini bisa dilakukan melalui HP atau laptop, sehingga memudahkan pengguna.
Baca Juga: Website BI Down! Ini Langkah-Langkah Resmi untuk Daftar Tukar Uang Baru di Bank Indonesia
Selain itu, pengguna juga dapat menentukan jadwal dan memilih lokasi penukaran yang tersedia, dengan begitu proses penukaran sudah terjadwal sesuai dengan kebutuhan pengguna.
Adanya kemudahan ini tentu saja sangat membantu, namun perlu diingat bahwa ada beberapa hal yang harus dilakukan agar dapat mengakses halaman Pintar BI ini. Berikut ini informasi lengkapnya.
5 Langkah Tukar Uang di Laman pintar.bi.go.id
Berikut ini penjelasan mengenai apa saja yang harus dilakukan untuk bisa mengakses laman Pintar BI, antara lain:
Langkah 1
Anda bisa mengakses laman Pintar BI melalui alamat pintar.bi.go.id. Kemudian setelah masuk ke halaman utama, pilih layanan kan klik menu ‘Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling’.
Jika sudah siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk melakukan pendaftaran.
Baca Juga: Bank Indonesia Siapkan Rp108,9 Triliun, Buka Rangkaian Event Penukaran Uang Jelang Idulfitri 2025
Langkah 2
Anda bisa menentukan lokasi penukaran serta menentukan jadwal tanggal penukaran uang. Dengan mengatur hal ini, waktu dan lokasi dapat sesuai dengan kebutuhan Anda.
Langkah 3
Anda harus mengisi data diri mulai dari Nama, data Nomor Induk Kependudukan (sesuai KTP), Nomor HP, hingga email.
Jika semua informasi yang dibutuhkan telah terisi dengan benar, Anda tinggal mengklik menu ‘Lanjutkan’ untuk ke proses selanjutnya.
Pastikan data yang Anda berikan diisi dengan benar agar proses pendaftaran mudah dan tidak ada kendala.
Baca Juga: Syarat Pencairan Dana Bansos PKH Tahap 2 serta Kabar Dua Bansos Siap Cair Jelang Idulfitri
Langkah 4
Setelah melakukan pendaftaran dan mengisi data diri serta menentukan jadwal dan lokasi penukaran.
Anda bisa memilih pecahan uang yang dibutuhkan. Pihak BI memberi informasi jika, maksimal penukaran setiap orang sebesar Rp4,3 juta.
Nominal tersebut dipecah menjadi uang pecahan besar (UPB) dan uang pecahan kecil (UPK), antara lain:
UPB
- Rp2 juta = Rp50 ribu (30 lembar) dan Rp20 ribu (25 lembar)
Baca Juga: Pemkab Bandung Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan sampai Hari Raya Idulfitri 1446 H
UPK
- Rp2,3 juta = Rp10 ribu (100 lembar), Rp5 ribu (200 lembar), Rp2 ribu (100 lembar), Rp1 ribu (100 lembar)
Jika sudah memilih pecahannya, Anda bisa segera melakukan konfirmasi pemesanan di laman pintar.bi.go.id.
Langkah 5
Langkah ini menjadi yang terakhir, yaitu menampilkan informasi bukti pemesanan penukaran uang dengan jumlah yang sudah disebutkan di langkah sebelumnya.
Informasi yang diterima oleh pengguna, sebaiknya diunduh dan disimpan karena dibutuhkan saat nanti menukarkan uang sesuai dengan jadwal dan lokasi yang sudah dipilih.
Perlu diingat, penukaran uang disesuaikan dengan jumlah pecahan yang sudah dipesan sebelumnya. Selain itu, tunjukan bukti pemesanan dengan NIK KTP agar pihak BI dapat memvalidasi kebenaran informasi pemesan.
Jadwal Pemesanan dan Penukaran

BI juga menyiapkan jadwal pemesanan dan penukaran yang dapat dipilih oleh masyarakat, yaitu:
Periode 1
Pemesanan dibuka pada 3 Maret pukul 12.00 WIB dan masa penukaran pada 4-9 Maret 2025.
Periode 2
Pemesanan dibuka 9 Maret 2025 pukul 9.00 WIB masa penukaran 10-16 Maret 2025.
Periode 3
Pemesanan dibuka 16 Maret 2025 pukul 9.00 WIB, masa penukaran 17-23 Maret 2025.
Periode 4
Pemesanan dibuka 23 Maret 2025 pukul 9.00 WIB, masa penukaran 24-27 Maret 2025.
Demikian informasi seputar penukaran uang melalui platform pintar.bi.go.id.