5 Kriteria Tak Lolos Daftar Penerima Bansos PKH BPNT Tahap Kedua 2025

Minggu 09 Mar 2025, 19:19 WIB
Kriteria KPM tak layak terima saldo bansos. (Sumber: Kemensos RI)

Kriteria KPM tak layak terima saldo bansos. (Sumber: Kemensos RI)

Kriteria selanjutnya adalah jika KPM sudah mendapatkan penghasilan yang lebih dari UMR, UMK ataupun UMP daerah setempat.

KPM dengan kriteria tersebut maka sudah dianggap mampu karena itu tidak mendapatkan bansos, walaupun tidak terdaftar BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Cek Sekarang Juga, Apakah NIK KTP Anda Masih Terdaftar sebagai Penerima Bansos 2025? Jangan Sampai Ketinggalan!

3. Memiliki Anggota Keluarga Profesi Tertentu

Kriteria selanjutnya yang tidak berhak lolos ke dalam daftar penerima bansos tahap kedua adalah jika salah satu anggota keluarga berprofesi tertentu.

Profesi yang dimaksud adalah ASN, PPPK, TNI, POLRI, Pegawai BUMN, Pegawai BUMD, maupun perangkat desa.

4. Memiliki Rumah Mewah dan Daya Listrik PLN 2.200 VA

Baca Juga: NIK KTP Milik KPM Bansos BPNT 2025 Berhak Terima Saldo Dana dari Pemerintah Rp600.000 per Tahap, Cek Informasi Jadwal Pencairannya di Sini

Kriteria selanjutnya adalah KPM yang memiliki rumah mewah dengan daya listrik tinggi yaitu 2.200 Volt Ampere ke atas.

5. Memiliki Aset Kebun dan Sawah atau Lahan Kosong

Kriteria lainnya adalah KPM yang memiliki aset seperti kebun, sawah, ataupun lahan kosong tidak bisa menerima bantuan karena dianggap sudah mampu.

Berita Terkait
News Update