Dokumentasikan Bukti
Kumpulkan semua bukti penyalahgunaan, seperti dokumen pinjaman atau pesan dari debt collector.
Laporkan ke OJK
Anda bisa menghubungi layanan OJK melalui call center di nomor 157 atau melalui email konsumen di [email protected].
Selain melalui email, konsumen juga bisa menghubungi WhatsApp di nomor 081157157157.
Ajukan Pengaduan ke Polisi
Laporkan kasus ini ke pihak kepolisian untuk tindakan lebih lanjut.
Baca Juga: Waspada Pinjol Ilegal! Begini Cara Melindungi Nomor HP dari Gangguan Telepon dan Penyalahgunaan Data
Simpan Bukti Pelaporan
Pastikan Anda menyimpan semua bukti pelaporan, apabila ada hal yang terjadi tetap bisa memiliki bukti yang otentik.
Tips Mencegah Penyalahgunaan Data NIK KTP
Untuk menghindari risiko penyalahgunaan data NIK KTP, ikuti langkah-langkah pencegahan berikut:
- Jangan memberikan fotokopi KTP kepada pihak yang tidak terpercaya
- Hindari mengunggah foto KTP di media sosial
- Selalu tutup sebagian NIK saat membagikan fotokopi KTP
- Lakukan pengecekan berkala melalui SLIK OJK
- Waspadai tawaran pinjaman online yang mencurigakan
Baca Juga: DC Pinjol Makin Gencar Selama Puasa? Jangan Panik, Lakukan Hal Ini
Dengan memahami bahaya penyalahgunaan data KTP untuk pinjol dan cara mengeceknya, masyarakat dapat lebih waspada dalam menjaga keamanan data pribadi.
Perlu diingat, pencegahan lebih baik daripada menghadapi masalah setelah data KTP disalahgunakan oleh orang tidak bertanggung jawab.