Waspada Pencurian Data NIK KTP Digunakan untuk Pinjol, Simak Bahaya dan Cara Cek SLIK OJK

Sabtu 08 Mar 2025, 20:20 WIB
Ilustrasi penyalahgunaan data NIK KTP yang digunakan untuk pinjol. (Sumber: Poskota/Dzikri)

Ilustrasi penyalahgunaan data NIK KTP yang digunakan untuk pinjol. (Sumber: Poskota/Dzikri)

Baca Juga: Gagal Bayar Pinjol Kena Hukum? Ketahui Konsekuensi, Risiko serta Dampak jika Nasabah Alami Kredit Macet

Dokumentasikan Bukti

Kumpulkan semua bukti penyalahgunaan, seperti dokumen pinjaman atau pesan dari debt collector.

Laporkan ke OJK

Anda bisa menghubungi layanan OJK melalui call center di nomor 157 atau melalui email konsumen di [email protected].

Selain melalui email, konsumen juga bisa menghubungi WhatsApp di nomor 081157157157.

Ajukan Pengaduan ke Polisi

Laporkan kasus ini ke pihak kepolisian untuk tindakan lebih lanjut.

Baca Juga: Waspada Pinjol Ilegal! Begini Cara Melindungi Nomor HP dari Gangguan Telepon dan Penyalahgunaan Data

Simpan Bukti Pelaporan

Pastikan Anda menyimpan semua bukti pelaporan, apabila ada hal yang terjadi tetap bisa memiliki bukti yang otentik.

Tips Mencegah Penyalahgunaan Data NIK KTP

Untuk menghindari risiko penyalahgunaan data NIK KTP, ikuti langkah-langkah pencegahan berikut:

  • Jangan memberikan fotokopi KTP kepada pihak yang tidak terpercaya
  • Hindari mengunggah foto KTP di media sosial
  • Selalu tutup sebagian NIK saat membagikan fotokopi KTP
  • Lakukan pengecekan berkala melalui SLIK OJK
  • Waspadai tawaran pinjaman online yang mencurigakan

Baca Juga: DC Pinjol Makin Gencar Selama Puasa? Jangan Panik, Lakukan Hal Ini

Dengan memahami bahaya penyalahgunaan data KTP untuk pinjol dan cara mengeceknya, masyarakat dapat lebih waspada dalam menjaga keamanan data pribadi.

Perlu diingat, pencegahan lebih baik daripada menghadapi masalah setelah data KTP disalahgunakan oleh orang tidak bertanggung jawab.

Berita Terkait
News Update