Selamat! NIK e-KTP atas Nama Anda Berhak Terima Bansos PKH Tahap 2 2025 Senilai Rp750.000, Cek di Sini

Sabtu 08 Mar 2025, 15:29 WIB
Saldo dana bansos PKH Rp750.000 berhak diterima pemilik NIK e-KTP terdata. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Saldo dana bansos PKH Rp750.000 berhak diterima pemilik NIK e-KTP terdata. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang memenuhi kriteria tertentu.

Pada tahap 2 bantuan PKH diberikan pada masyarakat yang mempunyai Nomor Induk Kependudukan di Kartu Tanda Penduduk (NIK e-KTP) yang terdata.

Data mereka diambil dari kalangan masyarakat miskin dan rentan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN).

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH Cair ke KPM via KKS dan PT Pos Indonesia, Simak Informasi Lengkapnya!

Berikut informasi terkait penerima bantuan Rp750.000, jadwal pencairan tahun 2025, cara mengecek penerima, dan prosedur pendaftaran bagi yang merasa layak.

Penerima Bansos PKH

Bantuan sebesar Rp750.000 per tiga bulan atau diberikan kepada kategori ibu hamil dan nifas, serta anak usia dini (0-6 tahun).

Adapun jumlah nominal lain juga diberikan kepada komponen selain dua diatas, yakni diantaranya sebagai berikut:

  • Lansia usia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
  • Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap
  • Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap
  • Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap

Baca Juga: Selamat KPM dengan Kategori ini Siap-siap Saldo Dana Bansos PKH 2025 akan Cair Melimpah, Cek Penyalurannya di Sini

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025

Pencairan PKH tahun 2025 dilakukan dalam empat tahap:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Cara Mengecek Penerima Bansos PKH

Anda bisa mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH melalui dua cara:

Melalui Website Kemensos

  • Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  • Ketik Nama Lengkap sesuai KTP
  • Masukkan Kode Captcha yang muncul
  • Klik Cari Data
  • Hasil akan menampilkan status penerimaan bansos jika Anda terdaftar.

Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store
  • Buat akun dan login
  • Pilih menu Cek Bansos
  • Masukkan data pribadi sesuai KTP
  • Sistem akan menampilkan status kepesertaan bansos

Baca Juga: Update Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Gelombang 2 Dimulai Pekan Depan

Cara Daftar Bansos PKH 2025

Pendaftaran bansos PKH bisa dilakukan online melalui aplikasi Cek Bansos atau offline melalui kantor desa/kelurahan setempat.

Cara Daftar Online melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store
  • Buat akun dengan Nomor HP, NIK e-KTP, dan KK
  • Login, lalu pilih menu Daftar Usulan
  • Klik tambah usulan, lalu isi data yang diminta
  • Pilih jenis bansos PKH
  • Unggah foto penampakan depan rumah
  • Kirim usulan dan tunggu verifikasi

Cara Daftar Offline melalui Kantor Desa/Kelurahan

  • Bawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) ke kantor desa/kelurahan
  • Minta petugas untuk pendaftaran ke DTKS
  • Tunggu verifikasi dan musyawarah kelayakan di desa/kelurahan
  • Jika lolos, data Anda akan dimasukkan ke DTKS Kemensos

Tunggu pengumuman penerima bansos melalui situs Cek Bansos atau informasi dari desa.

Berita Terkait
News Update