POSKOTA.CO.ID – Kebijakan penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2024 menuai gelombang protes dari para pelamar.
Warganet beramai-ramai menyuarakan penolakan mereka melalui media sosial dengan mengunggah gambar pita hitam serta menggunakan berbagai tagar seperti #TolakTMTSerentak dan #TolakKebijakanTMTSerentak.
Keputusan ini diambil setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sepakat untuk menunda jadwal pengangkatan CPNS dan P3K hasil seleksi 2024.
Akibatnya, CPNS baru akan diangkat pada 1 Oktober 2025, sementara P3K baru akan diangkat pada 1 Maret 2026.
Baca Juga: Jadwal Terbaru! Pengangkatan CPNS 2024 Ditetapkan Oktober 2025, PPPK Belum Bisa Diproses
Keputusan ini membuat banyak pelamar merasa dirugikan. Mereka yang telah dinyatakan lulus seleksi harus menunggu lebih lama sebelum resmi diangkat menjadi ASN.
Penundaan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelamar, terutama bagi mereka yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya demi menjadi PNS.
Dengan adanya jeda waktu yang panjang hingga pengangkatan, banyak dari mereka yang kini harus menghadapi ketidakpastian ekonomi.
"Plis banget ini pemerintah jangan main2. Banyak yg udah resign sejak lama. Gimana cara bertahan hidup sampai Oktober 2025? Plis tolong dibuka mata hatinya. Ini bulan Ramadan jgn bikin org makin emosi deh yaa," cuit akun @sound_of_***** di media sosial X.
Baca Juga: MENGEJUTKAN! Kemenpan RB Tunda Pengangkatan CPNS dan PPPK, Ini Alasan Resminya
Keputusan yang dibuat oleh Kemenpan RB dan DPR RI membuat para pelamar merasa seperti "digantung" tanpa kepastian.
"Udah fix, selamat bertahan hidup sampe tahun 2026 ya, benar benar dzalim, perekrutan CPNS paling gak jelas sepanjang sejarah," cuit akun @@bobbama****.
Kekecewaan ini disuarakan dengan berbagai cara, termasuk aksi protes di media sosial. Mereka berharap agar pemerintah dapat meninjau ulang kebijakan ini dan mencari solusi yang lebih adil.
Menanggapi keresahan ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan bahwa pengangkatan CPNS dan P3K secara serentak membutuhkan waktu agar dapat dilakukan dengan cermat dan sesuai prosedur.
Baca Juga: CPNS 2024 Baru Diangkat Oktober, PPPK Tahun Depan, Apakah Tetap Dapat Gaji dan THR 2025?
“Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” tegas Rini, Jumat, 7 Maret 2025, dilansir dari situs resmi Menpan.
Namun, ia memastikan bahwa meskipun ada penundaan, para CASN tetap akan diangkat sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.