NIK e-KTP Kamu Divalidasi Pemerintah Terima Saldo Rp750.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Informasi Pencairannya!

Sabtu 08 Mar 2025, 10:54 WIB
NIK e-KTP kamu divalidasi pemerintah menerima saldo Rp750.000 dari subsidi bansos PKH tahap 1 2025. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP kamu divalidasi pemerintah menerima saldo Rp750.000 dari subsidi bansos PKH tahap 1 2025. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP kamu yang telah divalidasi oleh pemerintah berhasil terima saldo Rp750.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025.

Pemerintah telah melakukan validasi NIK e-KTP kamu untuk menerima bansos PKH tahap 1 2025.

Proses validasi dilakukan oleh pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tentunya hanya NIK e-KTP kamu wajib memenuhi persyaratan untuk bisa menerima bansos PKH tahap 1 2025.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Kamu Berhasil Diverifikasi Pemerintah Dapat Dana Bansos PKH Tahap 1 2025 Rp750.000, Cek Info Pencairannya di Sini!

Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 1 2025

Berikut syarat penerima bansos PKH tahap 1 2025:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

2. Termasuk Keluarga Miskin atau Rentan

Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.

3. Bukan ASN, TNI, atau Polri

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain

Seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT subsidi gaji.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Kamu Telah Berhasil Terima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025 via Rekening Bank Mandiri, Cairkan Sekarang!

5. Terdaftar di Kelurahan atau Desa Setempat

Berita Terkait
News Update