POSKOTA.CO.ID - Mengurus visa kini semakin mudah berkat layanan e-Visa atau visa online yang disediakan oleh banyak negara. Berikut cara mengajukan visa online ke luar negeri.
Jika sebelumnya pemohon harus datang langsung ke Kedutaan Besar (Kedubes) atau pusat layanan visa, kini prosesnya bisa dilakukan secara online, menghemat waktu dan tenaga.
Dengan sistem ini, pemohon bisa mengajukan visa kapan saja dan dari mana saja tanpa perlu antre di kantor imigrasi atau menggunakan jasa perantara yang mahal.
Agar pengajuan visa online berjalan lancar dan tidak mengalami penolakan, penting untuk memahami setiap tahapannya.
Apa Itu Visa Online dan Keuntungannya?
Visa Online atau e-Visa adalah sistem pengajuan visa elektronik yang memungkinkan pemohon untuk mengurus dokumen perjalanan tanpa perlu datang ke Kedubes.
Baca Juga: STNK Mati Bertahun-Tahun? Begini Cara Cek dan Bayar Pajak Kendaraan via Online dengan Mudah!
Beberapa keuntungan utama menggunakan e-Visa, antara lain:
- Proses lebih cepat dan efisien – Tanpa perlu antre dan bisa dilakukan dari rumah.
- Biaya lebih terjangkau – Tidak perlu membayar agen atau perantara.
- Mudah diakses – Bisa diunduh langsung dari email setelah disetujui.
- Diterima di banyak negara – Banyak negara telah memberlakukan sistem visa online untuk wisatawan maupun perjalanan bisnis.
Cara Mengajukan Visa Online
Untuk mengajukan visa online, ikuti langkah-langkah berikut sesuai dengan petunjuk dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM:
1. Mengakses Situs Resmi Pengajuan Visa
Setiap negara memiliki portal resmi pengajuan visa. Pastikan Anda mengunjungi situs yang benar agar terhindar dari penipuan. Untuk Indonesia, layanan pengajuan visa bisa diakses melalui https://visa-online.imigrasi.go.id.
2. Membuat Akun dan Melengkapi Data