POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 sebesar Rp1.300.000 pada awal bulan Maret ini.
Salah satu yang terbaru, seorang Keluarga (Penerima Manfaat) pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) terpilih menerima jumlah dana bansos tersebut.
Nominal ini diketahui cair melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikeluarkan oleh Bank Negara Indonesia (BNI).
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 Masih Cair di Bulan Maret 2025, Cek Status Penerima Bantuan Menggunakan NIK KTP
Besaran saldo dana Rp1.300.000 ini diterima oleh KPM yang memiliki komponen anak usia dini dan balita (0-6 tahun) dan lansia.
Sebagai rinciannya, untuk kategori anak usia dini dan balita (0-6 tahun) mendapatkan Rp750.000 per tahap atau penyaluran tiga bulan sekali. Sedangkan lansia, memperoleh Rp600.000 per tahap.
Setelah ditelusuri, jenis bansos subsidi pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) yang cair ini merupakan PKH validasi dan diterima oleh KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) murni.
Artinya, penerima bansos BPNT murni ini sebelumnya telah mengusulkan diri untuk mendapatkan PKH validasi.
"PKH validasi itu menyasar KPM yang mempunyai kriteria balita dan anak sekolah. Serta yang paling diutamakan adalah KPM BPNT murni," demikian seperti dikutip dari kanal laman Facebook Sobat Bansos, Sabtu, 8 Februari 2025.
Ia menambahkan, untuk penerima manfaat BPNT murni memiliki komponen PKH seperti anak usia dini dan balita atau anak sekolah, bisa melakukan usulan agar dapat menerima bansos PKH validasi.
"Jadi buat KPM sekiranya penerima BPNT murni namun mempunyai kriteria PKH seperti balita atau anak sekolah, segera buat usulan agar kedepannya bisa mendapatkan PKH validasi," ujarnya.
Cara Mengusulkan PKH Validasi
Bagi Anda yang belum mendapatkan bantuan sosial sama sekali, sebaiknya tidak langsung mengajukan untuk menerima bantuan PKH.
Dilansir dari kanal YouTube Syifa Jaya Online, langkah pertama yang disarankan adalah mendaftar terlebih dahulu menjadi penerima BPNT.
"Setelah Anda mendapatkan bansos BPNT, proses untuk memperoleh bantuan PKH akan lebih mudah. Namun, bagi peserta BPNT murni, Anda bisa langsung mengajukan bantuan PKH jika memenuhi kriteria atau komponen tertentu," tuturnya.
Untuk mengajukan bansos 2025, bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.
Apabila nantinya Anda diterima sebagai KPM bansos BPNT murni dan kemudian mengajukan PKH validasi, bisa mendaftar jika muncul menu verifikasi usulan dalam aplikasi tersebut.
"Selain itu, usulan ini akan dibuka apabila kuota penerima bansos sedang kosong," ujarnya.
Ia menambahkan, tidak sedikit kasus dengan contoh apabila Anda adalah peserta yang belum terdaftar dalam program bansos atau belum mendapatkan bantuan sama sekali, kemungkinan besar pengajuan melalui aplikasi Cek Bansos belum bisa dilakukan.
"Hal ini bisa disebabkan oleh belum adanya kuota bansos untuk daerah tempat Anda tinggal. Kuota bantuan sosial memang terbatas, dan apabila kuota untuk daerah tersebut belum tersedia, maka pengajuan belum dapat diproses," pungkasnya.