Kemana Laporan APBN Januari 2025? Transparansi Keuangan Negara Kembali Disorot

Sabtu 08 Mar 2025, 03:12 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati buka suara soal publikasi laporan APBN Januari 2025. (Sumber: Instagram/smindrawati)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati buka suara soal publikasi laporan APBN Januari 2025. (Sumber: Instagram/smindrawati)

Dalam Pasal 3 UU No. 17 Tahun 2003 disebutkan bahwa pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Selain itu, dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, disebutkan bahwa setiap badan publik wajib mengumumkan informasi publik secara berkala, termasuk laporan keuangan negara.

Pasal 9 UU No. 14 Tahun 2008 menegaskan bahwa informasi publik mencakup laporan keuangan hingga kinerja badan publik yang bersangkutan.

Dengan dasar hukum ini, seharusnya Kementerian Keuangan tetap konsisten dalam menyampaikan laporan APBN secara transparan dan tepat waktu.

Baca Juga: Jika Kembali Jadi Menteri Keuangan, Sri Mulyani Cetak Hattrick: Penting Memahami Prioritas Presiden

Sri Mulyani Berikan Tanggapan

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, memberikan tanggapan atas pertanyaan media terkait keterlambatan publikasi laporan APBN Januari 2025.

Ia memastikan bahwa laporan tersebut akan segera dipublikasikan setelah seluruh proses penyesuaian selesai.

"Nanti kalau kita sudah selesaikan seluruh adjustment, kita segera memberikan penjelasan, ya," ujar Sri Mulyani kepada awak media pada Jumat, 8 Maret 2025.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai alasan spesifik di balik keterlambatan tersebut, dia enggan memberikan jawaban lebih detail.

"Tadi kan sudah dijawab, makasih ya," ucapnya singkat.

Kini, sejumlah pihak mendesak Kementerian Keuangan agar lebih terbuka dalam menyampaikan laporan APBN agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Berita Terkait
News Update