Pengangkatan CPNS serentak pada 1 Oktober 2025 diharapkan meningkatkan efisiensi dan transparansi proses rekrutmen ASN. (Sumber: Pinterest)

Nasional

Jadwal Terbaru! Pengangkatan CPNS 2024 Ditetapkan Oktober 2025, PPPK Belum Bisa Diproses

Sabtu 08 Mar 2025, 14:41 WIB

POSKOTA.CO.ID - Berdasarkan keputusan terbaru dari DPR RI, pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dilakukan secara serentak pada 1 Oktober 2025.

Keputusan ini diambil setelah Komisi II DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI mengeluarkan 5 poin kesimpulan penting yang menjadi pedoman dalam percepatan penataan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tahun 2024.

Apa saja poin-poin tersebut? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini!

Baca Juga: Daftar Bansos Cair Bulan Maret 2025, Ini Cara Cek Status Penerimanya

5 Poin Penting dari Keputusan DPR RI

  1. Target Penyelesaian Pengangkatan CPNS dan PPPK
    Komisi II DPR RI meminta Kementerian PAN-RB dan BKN untuk menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses rekrutmen berjalan tepat waktu dan terorganisir.
  2. Larangan Pengangkatan Tenaga Non-ASN
    DPR RI memberikan perhatian khusus pada larangan pengangkatan tenaga non-ASN oleh kepala daerah. Mereka meminta Kementerian PAN-RB berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan sanksi tegas kepada kepala daerah periode 2025-2030 yang melanggar aturan ini.
  3. Penataan Tenaga Non-ASN sebagai Afirmasi Kebijakan Terakhir
    Penataan tenaga non-ASN dianggap sebagai kebijakan final pemerintah. DPR RI memastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN di instansi pusat maupun daerah, sesuai dengan amanat UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
  4. Keseragaman TMT Pengangkatan CPNS dan PPPK
    Untuk menghindari perbedaan waktu pengangkatan antar instansi, DPR RI menekankan pentingnya keseragaman Terhitung Mulai Tanggal (TMT). CPNS yang melamar untuk formasi 2024 akan diangkat serentak pada 1 Oktober 2025.
  5. Koordinasi Antar Kementerian dan Lembaga
    DPR RI meminta Kementerian PAN-RB dan BKN untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan proses rekrutmen berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Bek Timnas Sandy Walsh Ceritakan Kronologi Lengkap Kepindahannya ke Yokohama Marinos

Mengapa Pengangkatan Serentak Penting?

Pengangkatan CPNS secara serentak memiliki beberapa manfaat, antara lain:

Dengan keputusan ini, diharapkan proses rekrutmen CPNS dan PPPK ke depannya akan lebih terstruktur, adil, dan sesuai dengan kebutuhan negara. Jadi, bagi Anda yang berminat menjadi ASN, persiapkan diri dari sekarang!

Tags:
Proses rekrutmen PPPK 2026Jadwal pengangkatan CPNS 2025Tenaga non-ASNPPPK 2026CPNS 2025

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor